Penajam

Plt Bupati Hamdam Harap Lahan 220 Ha Bisa Dipakai Bangun Bendung Lawe-Lawe

×

Plt Bupati Hamdam Harap Lahan 220 Ha Bisa Dipakai Bangun Bendung Lawe-Lawe

Sebarkan artikel ini

Plt Bupati Hamdam berharap Pertamina meminjamkan lahan 220 Ha untuk bangun bendungan Lawe-Lawe

Bendungan Lawe-Lawe. Plt Bupati Hamdam harap PT Pertamina pinjamkan lahan 220 Ha untuk Bendungan Lawe-Lawe

TITIKNOL.ID,PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, terus berusaha untuk melakukan perjanjian dengan Pertamina terkait lahan seluas 220 hektare.

Lahan tersebut sudah dibangun bendungan namun sampai sekarang belum rampung

Pelaksana Tugas Bupati PPU, Hamdam kembali melakukan pertemuan dengan PT Pertamina untuk membahas perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut, Rabu (20/7/2022).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut yang pernah digelar di Bali beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan ini hadir Penjabat (Pj) Sekda PPU Tohar, Kepala BKAD PPU Tur Wahyu Sutrisno, Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang dan SR Officer III Asset Optimization PT Pertamina Christina Murti.

Hamdam mengatakan, Pokok pembahasan kali ini terkait dengan perjanjian dan pemenuhan kewajiban antara Pemkab PPU dengan Pertamina.

“Pertemuan kali ini membahas perjanjian dan pemenuhan kewajiban terkait usulan perpanjangan pinjam pakai lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe,” kata Hamdam.

Ia mengungkapkan, Pemkab PPU telah mengeluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektare sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) terhitung sejak 2015.

Kemudian untuk periode pinjam pakai lahan seluas 220 hektare ini sampai dengan 2017 lalu.

Ia berharap proses pinjam pakai lahan milik Pertamina ini segera selesai.

Sehingga pembangunan Bendungan Lawe-Lawe bisa dilanjutkan.

Saat ini, pinjam pakai lahan milik Pertamina masuk tahap penentuan batas objek tanah.

“Pemkab PPU sudah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan ke Pertamina untuk periode 2022-2027 melalui surat nomor 600/833/TU-Pim/992-DPU-PR tertanggal 11 Juli 2022,” ungkapnya.

Hamdam berharap, Pertamina segera menyetujui permohonan perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut.

Karena, pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe setelah pinjam pakai lahan telah mendapatkan persetujuan dari perusahaan BUMN itu.

Baca Juga:   Modus Tersangka Buat Laporan Tanah Timbunan Dibeli, Rugikan Negara Rp 571 Juta

“Masyarakat PPU mendapatkan layanan air bersih oleh Perumda Air Minum Danum Taka baru 28 persen. Karena, selama ini terkendala pasokan air baku. Bendungan Lawe-Lawe merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persoalan air baku,” tuturnya. (*)