Penajam

Imbangi Pembangunan IKN, Plt Bupati Hamdam Sebut PPU Dapat Anggaran Khusus 2023

×

Imbangi Pembangunan IKN, Plt Bupati Hamdam Sebut PPU Dapat Anggaran Khusus 2023

Sebarkan artikel ini

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi berkah sendiri bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM– Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi berkah sendiri bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Bahkan sebagai kompensasi atas pemindahan IKN, Pemerintah Kabupaten PPU akan mendapatkan anggaran khusus dari pemerintah pusat tahun 2023 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, Rabu (3/8/2022) mengaku, mendapat informasi akan mendapatkan anggaran khusus.

Namun Hamdam belum mengetahui besaran anggaran yang akan diberikan kepada Kabupaten PPU.

“Tahun depan belum tahu berapa nilainya, tapi tahun depan akan dapat anggaran khusus,” ujarnya.

Anggaran khusus yang akan diberikan pemerintah pusat tersebut untuk menunjang pembangunan infrastruktur karena PPU membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lainnya.

“Anggaran ini agar PPU bisa mengimbagi pembangunan IKN nantinya,” ujarnya

Dapat Tambahan DBH Rp 290 Miliar

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggunakan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 290 miliar untuk membayar utang kegiatan tahun 2021.

Pembayaran utang ini akan dimasukkan di APBD Perubahan 2022 ini.

Sementara utang yang masih harus dibayarkan masih mencapai Rp 400 miliar.

Tambahan DBH ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022.

“Karena ada tambahan DBH sehingga sebagian utang akan kami bayarkan tahun 2022 ini dan dimasukkan di APBD Perubahan,” ujar Plt Bupati PPU Hamdam

Namun demikian, ia mengakui bila utang tahun 2021 tidak semua akan dibayarkan karena tambahan dana DBH tidak cukup untuk melunasi seluruh utang.

Hamdam memprediksi utang yang masih harus dibayarkan tahun depan masih mencapai Rp 60 miliar lebih.

Baca Juga:   Otorita IKN Nusantara Latih Warga Sepaku Cara Buat Kue dan Menjahit

“Kami selesaikan tahun depan,” katanya.

Baginya, tambahan DBH ini merupakan berkah dan bisa mengurangi beban daerah terutama untuk membayar utang.

Bila utang sudah terbayarkan, maka Pemkab lanjutnya bisa melaksanakan program untuk kepentingan masyarakat.

Ia mengaku, tahun ini sebagian besar kegiatan dibiayai melalui bantuan keuangan provinsi maupun dana alokasi khusus (DAK).

“Tapi untuk tahun depan bisa lebih besar anggaran untuk pembangunan infrastruktur karena beban utang semakin sedikit,” katanya. (*)