TITIKNOL.ID,PENAJAM– Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk dalam kategori rawan kebakaran hutan dan lahan.
Apalagi cuaca akhir-akhir ini sering tidak menentu bahkan terbilang ekstrem karena cuaca panas.
Di saat cuaca panas inilah, kejadian kebakaran hutan dan lahan bisa saja terjadi, baik karena ketidaksengajaan maupun adanya kesengajaan, seperti pembukaan lahan dengan pembakaran.
Hal ini dikatakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Ahmad Usman saat apel pembukaan kegiatan penerapan SOP penanganan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten PPU Tahun 2022, Kamis, (4/8) yang dipusatkan di pantai Corong Penajam.
Untuk mengantisipasi dan mengeliminir kejadian kebakaran hutan dan lahan tersebut kata Ahmad Usman, diperlukan kesiapan dari seluruh Tim Fire Fighter sebagai ujung tombak pengendalian kebakaran hutan dan lahan khususnya di kabupaten PPU.
“Hari ini kita melaksanakan apel pembukaan kegiatan penerapan SOP penanganan kebakaran hutan dan lahan. Artinya apel ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya atau langkah kita untuk mendalami lagi materi-materi yang akan disampaikan terkait pola penanganan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, “ kata Ahmad Usman.
Ditambahkannya mengapa pola penanganan kebakaran hutan dan lahan ini penting.
Karena kejadian ini akan merusak tatanan hutan dan sekelilingnya, merusak flora dan fauna atau tumbuh-tumbuhan dan binatang, serta mengganggu kesehatan penduduk, karena asapnya mengudara dan dihirup oleh manusia.
Semakin besar kebakaran yang terjadi ucapnya, maka semakin besar pula masalah dan gangguan yang ditimbulkan.
Oleh karena itu sambung dia, apel ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat bagi rekan-rekan Fire Fighter dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Disamping itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah yang perlu diambil dalam proses pencegahan dan penanggulangannya.
Sebab pencegahan dini, baik dengan latihan bersama, patroli pada areal rawan bencana kebakaran ataupun mendeteksi sumber-sumber mata air untuk proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan, sangat efektif dalam meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan bila dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten PPU dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan apel ini,” tutupnya.
Sementara itu saat ditemui Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten PPU, Nurlaila mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan, hanya saja kali ini kegiatan dikoordinir oleh BPBD PPU.
“Alhamdulillah tahun ini Dinas Kehutanan Provinsi melalui UPTD Pengelolaan hutan produksi yang memang domainnya kebakaran hutan dan lahan berkolaborasi dengan BPBD , TNI/Polri untuk melakukan kegiatan hari ini, “kata Nurlaila.
Dikatakannya bahwa kegiatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan seluruh personil penangan kebakaran hutan dan lahan di lapangan dalam rangka mekanisme, standar yang harus diterapkan dalam kegiatan penangannan hutan dan lahan sehingga diharapkan mampu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat memaksimalkan penanganan di lapangan.
Di Kabupaten PPU sediri menurutnya cukup rawan untuk kebakaran hutan dan lahan.
Karena memang sebagian besar kebakaran hutan dan lahan ini masih disebapkan oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertangung jawab yang tidak memahami dampaknya yang cukup besar bagi keselamatan jiwa manusia.
“Harapan kami tentunya agar personil kita mampu menerapkan kegiatan penanganannya di lapangan, meminimalisir kendala yang dihadapi di lapangan serta membangun kebersamaan sinergitas antar sesama seluruh petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada di PPU khususnya,” tutupnya. (*)