TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Harapan masyarakat Tanjung Selor akan berdirinya daerah otonom baru Kota Tanjung Selor dipastikan belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Alasan utamanya diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Yaitu, kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.
“Problem yang dialami sekarang adalah keuangan negara. Membentuk DOB (daerah otonomi baru) itu memerlukan biaya, membangun infrastrukturnya menambah ASN-nya, operasional ASN-nya, dan lain-lain. Maka 2017 ada moratorium karena banyaknya usulan, tetapi APBN tidak cukup,” ungkap Tito kepada wartawan di Tanjung Selor, Selasa (25/10).
Di meja Kemendagri terdapat setidaknya 324 daftar usulan DOB, baik DOB provinsi maupun DOB kabupaten/kota. Antara lain kata Tito, DOB Provinsi Nias, DOB Provinsi Madura, dan DOB Provinsi Sumbawa.
“Kemudian misalnya Kabupaten Bogor itu layak untuk dimekarkan, penduduknya mencapai 5 juta jiwa. Kemudian juga Kabupaten Bandung Timur, 3 juta lebih,” sebut mantan Kapolri ini.
Tahun 2019 sejatinya pemerintah siap-siap membuka ‘kran’ moratorium dengan asumsi ekonomi nasional membaik.
“Tetapi Tuhan berkehendak lain, tahun 2020 sampai 2022 kita dan dunia terkena dampak krisis luar biasa yantu pandemi COVID-19 sehingga banyak biaya yang difokuskan untuk menangani itu,” ujarnya.
Sekarang lanjut Tito, ekonomi nasional perlahan membaik. Tetapi ada potensi krisis global. “Negara-negara banyak yang sudah kolaps. Jadi dengan kondisi keuangan seperti ini, maka mekarkan DOB akan sulit. Satu saja DOB yang dimekarkan atau dipenuhi, misalnya Tanjung Selor, yang lain nuntut dengan alasan-alasan yang memang rasional,” ungkapnya.
Berbeda dengan Papua yang diketahui memiliki tiga DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah dan akan segera diresmikan antara akhir Oktober hingga Awal November 2022 ini.
“Untuk papua,bahwa di sana kita tahu instabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan. Ketersebaran luas wilayah di sana sangat luas. Sehingga problem kesejahteraan masyarakat menjadi sangat utama. Oleh karena itulah pemekaran dipercepat di sana,” ujarnya.
Untuk diketahui, Provinsi Kaltara mengajukan sebanyak 5 DOB ke Kemendagri yakni DOB Kota Sebatik (Nunukan), DOB Kota Tanjung Selor (Bulungan), DOB Krayan (Nunukan), DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Nunukan), dan DOB Apau Kayan (Malinau). WIL