TITIKNOL.ID,PENAJAM– Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, mengungkapkan sampai akhir tahun 2022 ini Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)mencapai Rp 200 miliar.
Besarnya Silpa tahun ini karena adanya pendapatan dari pusat namun belum dimasukkan di APBD Perubahan 2022.
“Dana Rp 200 miliar itu merupakan transfer yang baru masuk ke kas daerah dan tidak sempat dicatatkan untuk dibelanjakan di APBD Perubahan,” kata Hamdam.
Silpa tersebut nantinya akan digunakan untuk program dan kegiatan di APBD 2023. “Silpa itu akan dibelanjakan di tahun berikutnya,” ujarnya.
Hamdam mengatakan, tahun ini pemerintah daerah bersama DPRD berusaha untuk mengembalikan kondisi keuangan daerah agar kembali normal.
Pemkab PPU mengalami defisit pada 2021 sehingga harus menanggung beban utang program dan kegiatan mencapai Rp 426 miliar.
Pemerintah daerah bernafas lega setelah mendapatkan tambahan pendapatan dari bagi hasil minyak dan gas (migas) serta pajak.
Sehingga, APBD Perubahan 2022 menembus Rp 1,668 triliun.
APBD Perubahan mengalami kenaikan 31 persen atau Rp 518 miliar dibandingkan APBD murni hanya Rp 1,17 triliun.
“Berkat semangat kita bersama baik ASN maupun DPRD serta masyarakat bagaimana PPU kembali normal. Pertolongan dari yang Maha Kuasa, kita mendapatkan tambahan pendapatan sehingga utang program dan kegiatan 2021 bisa kita lunasi,” ujarnya.
Hamdam mengungkapkan, utang daerah yang cukup besar tersebut sebagian besar telah dilunasi. Sedangkan yang belum dibayarkan lantaran ada berkas administrasi belum lengkap.
“Utang yang belum dibayarkan itu karena berkasnya belum lengkap. Sementara anggarannya untuk utang itu sudah disiapkan oleh BKAD,” jelasnya. (*)