Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang (kiri) bersama Kepala PTA Provinsi Kaltara Chazim Maksalina (dua kiri) membicarakan rencana operasional PTA Kaltara serta pendirian PTA Tana Tidung dan PTA Malinau. HO
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang merespons positif beberapa substansi kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Kaltara, Chazim Maksalina, Jumat 13 Januari pagi.
Chazim Maksalina sejatinya meminta dukungan dan sinergi Pemprov Kaltara untuk didirikannya PTA Kabupaten Tana Tidung dan PTA Kabupaten Malinau.
Sebab dua daerah itu masih di bawah wilayah hukum PTA Kabupaten Bulungan.
“Pada dasarnya kami mendukung dan siap mensinergikan pembangunan dua PTA di wilayah Kaltara demi memudahkan PTA memberikan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat Kaltara,” tutur Zainal A Paliwang.
Selain itu, ia juga berkomitmen penuh mendukung berdirinya organisasi dan gedung instansi vertikal di provinsi ke-34 ini dengan memberi hibah lahan. Salah satunya kepada PTA Provinsi Kaltara.
“Kami telah memberikan hibah lahan untuk PTA di KBM (Kota Baru Mandiri) Tanjung Selor seperti instansi vertikal lainnya seperti Polda Kaltara, Korem, KPU dan Bawaslu, dan Pengadilan Tinggi,” tutur Gubernur Zainal A Paliwang.
Kepala PTA Provinsi Kaltara Maksalina menyebut operasional PTA kemungkinan dilakukan pada 2024.
“Terima kasih dari pemprov telah memberikan hibah kepada kami berupa tanah. Ini yang perlu ditindaklanjuti untuk kami segera kami bangun. Tetapi belum bisa tahun ini, mungkin tahun anggaran 2024. Mahkamah Agung mengamanahkan kepada kami maksimal atau 2024 itu sudah operasional,” tutur Chazim.
“Dengan keterbatasan kami, Alhamdulillah Pak Gubernur berkenan memberikan bantuan berupa sarana transportasi kendaraan roda empat maupun roda dua. Kami berterima kasih kepada Pemprov Kaltara,” tuturnya. M04