NunukanTitiknolKaltara

Kapal Barang Tabrak Kayu Tenggelam di Sungai Sebuku Nunukan Kaltara, Polisi Beber Kronologinya

88
×

Kapal Barang Tabrak Kayu Tenggelam di Sungai Sebuku Nunukan Kaltara, Polisi Beber Kronologinya

Sebarkan artikel ini
KAPAL BARANG TENGGELAM - Kapal barang KM Sinar Harapan 8 mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di Perairan Kudamis, sekitar Gunung Patak, Sungai Sebuku, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (15/4/2025) malam. (HO/Polres Nunukan)

TITIKNOL.ID, NUNUKAN – Kapal barang KM Sinar Harapan 8 mengalami kebocoran karena menabrak kayu saat berlayar melintasi aliran air di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Lokasi persis kecelakaan berada di perairan Kudamis, sekitar Gunung Patak, Sungai Sebuku, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa 15 April 2025 malam. 

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf soal kronologi kecelakaan kapal barang ini. 

Dia mengatakan, kapal barang KM Sinar Harapan 8 berangkat dari Dermaga Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, menuju Dermaga Berlian, Kecamatan Sebuku, Nunukan pada pukul 14.10 Wita.

“Berdasarkan keterangan warga, kapal diduga menabrak tunggul kayu yang menyebabkan lambung kapal bocor hingga akhirnya tenggelam,” ujar Zainal Yusuf, Rabu (16/4/2025) malam.

Kala itu KM. Sinar Harapan 8 membawa empat orang awak kapal termasuk nahkoda. 

“Seluruh kru berhasil selamat dan telah mendapat penanganan dari tim di lapangan,” ucapnya.

Identitas para awak kapal yakni Muhammad Ali (Nahkoda), Asri (ABK), Amran (ABK), dan Rustam (KKM).

Namun, Rustam dilaporkan tidak ikut dalam pelayaran, lantaran sedang sakit dan masih berada di Nunukan saat kejadian terjadi.

Zainal menyampaikan bahwa tim SAR gabungan dari Polsek Sebuku dan Dinas Perhubungan Kecamatan Sebuku telah melakukan upaya evakuasi terhadap sisa muatan kapal yang masih bisa diselamatkan.

“Muatan kapal berupa sembako campuran diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekira Rp1 miliar,” beber Zainal. (*)