Nasional

Presiden Prabowo Siap Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD dan Jimly Disebut Gabung

9
×

Presiden Prabowo Siap Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD dan Jimly Disebut Gabung

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan Hari Pers Nasional ke-79, Minggu (9/2/2025). (Dok. Setpres)

TITIKNOL.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan mengumumkan sekaligus melantik Komite Reformasi Kepolisian pada pekan depan.

‎Komite ini nantinya beranggotakan sembilan tokoh nasional lintas bidang yang dipercaya memberi arah bagi transformasi kelembagaan Polri.

‎Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri acara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025).

‎“Iya, minggu depan akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo singkat.

‎Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini disebut sebagai langkah strategis pemerintahan Prabowo untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.

‎Komite akan berfungsi memberi masukan, pengawasan, serta rekomendasi kebijakan dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas aparat kepolisian.

‎Menurut Prasetyo, terdapat sembilan tokoh yang akan duduk di dalam komite tersebut.

‎Salah satu yang telah menyatakan kesediaannya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

‎Beberapa nama lain dikabarkan berasal dari kalangan mantan Kapolri, meski Prasetyo enggan menyebutkan siapa saja tokoh yang dimaksud.

‎Ia hanya menegaskan, semangat pembentukan komite ini sejalan dengan tim reformasi internal yang juga tengah dijalankan oleh Polri.

‎Terpisah, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya telah menerima tawaran untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo.

‎Ia menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam memperkuat institusi kepolisian agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎“Saya sudah menyampaikan kesediaan untuk ikut dalam komite itu. Tujuannya untuk memperkuat agenda reformasi Polri ke arah yang lebih baik,” ujar Mahfud.

‎Selain Mahfud, nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga disebut masuk dalam daftar calon anggota komite.

‎Keduanya dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hukum dan tata negara.

‎Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut mengonfirmasi hal tersebut.

‎“Sejumlah nama sudah digadang-gadang jadi anggotanya, Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (26/9/2025). (*/)