Nasional

Inilah Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Beserta Hukum Apabila Terlambat

×

Inilah Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Beserta Hukum Apabila Terlambat

Sebarkan artikel ini

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu untuk membayar sebagai bentuk penyucian harta.

Ilustrasi bayar zakat

TITIKNOL.ID – Masyarakat muslim di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada persiapan tersebut yang tidak boleh dilupakan adalah menunaikan pembayaran zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu untuk membayar sebagai bentuk penyucian harta.

Sebagaimana tercata dalam Surah Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:

وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ

Latin: Wa aqiimus salaata wa aatuz zakaata warka’uu ma’ar raaki’iin.

Artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (Al-Baqarah : 43).

Pembayaran zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat muslim baik perempuan maupun laki-laki, anak kecil hingga dewasa.

Namun, kapan tepatnya waktu terakhir untuk membayar zakat? Berikut detikSumbagsel rangkum informasi mengenai batas waktu pembayaran zakat fitrah.

Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Dikutip dari jurnal Astroislamica, waktu akhir mengeluarkan zakat fitrah saat memasuki malam pertama bulan Syawal, yaitu saat setelah terbenam matahari hari akhir bulan Ramadan.

Selain itu, mayoritas ulama juga sependapat bahwa waktu terakhir pembayaran zakat fitrah itu jatuh pada Hari raya Idul Fitri sebelum salat Id dilaksanakan.

Hal ini berarti bahwa pembayaran zakat fitrah masih sah atau diperbolehkan apabila sebelum umat muslim melaksanakan salat Id.

Hukum Apabila Telat Membayar Zakat

Dilansir dari detikSumut, terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Daud dan Ibnu Majah, Rasululllah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima. Barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah (biasa) diantara berbagai sedekah.” (HR Ibnu Daud dan Ibnu Majah).

Selain itu, telat membayar zakat fitrah bisa mengakibatkan pembayaran yang tidak sah dan dapat mempengaruhi keabsahan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:   Di Ajang Enlit Asia, Dirut PLN Tegaskan Komitmen Akselerasi Transisi Energi

Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk memastikan bahwa mereka membayar zakat fitrah tepat waktu, agar mendapatkan pahala yang dijanjikan Allah SWT.

Itulah tadi penjelasan mengenai batas waktu membayar zakat fitrah. Semoga bermanfaat. (*)