Nasional

Jual Beli Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Terkuak, DPR Minta Hak Anak Jangan jadi Korban

27
×

Jual Beli Titik Dapur Makan Bergizi Gratis Terkuak, DPR Minta Hak Anak Jangan jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Makan Bergizi Gratis. Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara menanggapi tudingan adanya ribuan dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara menanggapi tudingan adanya ribuan dapur fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa tuduhan mengenai 5.000 dapur fiktif tidak sepenuhnya benar.

Menurutnya, data tersebut merujuk pada titik usulan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah terdaftar namun belum memasuki tahap pembangunan, bukan karena adanya pemalsuan.

“SPPG yang sudah operasional dan terverifikasi tidak mungkin fiktif, karena setiap dapur harus memiliki perwakilan yayasan dan kepala SPPG yang sah,” ujar Sony di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Sony menjelaskan bahwa pengajuan dapur SPPG harus melewati sejumlah tahapan ketat, mulai dari verifikasi administratif, survei lapangan, hingga evaluasi kelayakan.

Jika dalam waktu tertentu pembangunan belum juga dimulai, maka sistem akan otomatis mengembalikan status usulan ke tahap awal.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pencairan dana MBG tidak bisa dilakukan sembarangan.

Setiap transaksi keuangan dilakukan melalui akun virtual, dan hanya dapat dicairkan jika ada persetujuan dari perwakilan yayasan dan kepala SPPG.

“Tanpa usulan dari perwakilan yayasan dan approval dari Kepala SPPG, mustahil satu rupiah pun dana MBG keluar,” tegasnya.

Ribuan Dapur Sudah Lampirkan Bukti

Hingga saat ini, BGN telah menerima sebanyak 3.520 aduan terkait pelaksanaan program MBG.

Dari jumlah tersebut, 3.470 telah ditindaklanjuti, dan sebanyak 1.942 mitra telah menyerahkan bukti valid berupa dokumentasi video pembangunan dapur.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran.

Baca Juga:   Kejaksaan Tinggi geledah kantor Dinas PUPR Kaltara, Bawa 5 Boks Berkas

“Setiap rupiah dana program harus digunakan sesuai peruntukannya. Kami juga mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaan MBG,” tegas Khairul.

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Isu dapur fiktif mencuat setelah anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, mengungkap adanya dugaan jual-beli titik dapur MBG yang tidak dibangun.

Menurutnya, sejumlah oknum memanfaatkan sistem pendaftaran dapur MBG untuk mengunci titik dengan yayasan pribadi, lalu menjual titik tersebut kepada investor karena tak sanggup membangun.

“Titiknya sudah dikunci, tapi tidak dibangun. Mendekati batas waktu 45 hari, titik itu malah dijual ke investor,” ungkap Nurhadi, dikutip dari kanal YouTube Komisi IX DPR RI.

Nurhadi menilai bahwa temuan ini sangat serius mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis.

Pada tahun 2025, program ini menyerap Rp171 triliun, dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026.

Jaga Hak Anak

DPR meminta BGN agar menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius, tidak boleh abai, harus ditindaklanjuti agar tidak memberikan efek negatif secara meluas. 

Mengingat program Makan Bergizi Gratis menyangkut hak anak-anak Indonesia dalam memperoleh akses gizi yang layak. 

Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan agar program besar ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BGN sendiri berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada publik bahwa pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis berada dalam pengawasan ketat, serta memiliki sistem verifikasi dan akuntabilitas yang jelas.

“Tudingan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Integritas program dan kepercayaan publik adalah hal yang harus dijaga,” tutup Sony. (*)