TITIKNOL.ID – Walikota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, melantik 148 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dalam sebuah upacara di Aula Rumah Jabatan Walikota, Selasa (14/5/2024).
“Semoga selalu amanah, semangat, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Andi Harun.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi para pejabat yang dilantik, di mana mereka akan mengemban amanah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Andi Harun menekankan pentingnya sumpah/janji jabatan yang diucapkan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan penundaan pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 22 Maret 2024. Penundaan ini dilakukan karena adanya surat edaran Mendagri yang melarang mutasi, rotasi, dan demosi tanpa izin Mendagri selama enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Pelantikan pada tanggal 22 Maret tersebut juga dilakukan oleh beberapa kabupaten/kota lain di Indonesia. Namun, surat edaran Mendagri tersebut menyatakan bahwa pelantikan terakhir boleh dilakukan pada tanggal 21 Maret, bukan 22 Maret. Pelantikan setelah tanggal 22 Maret harus dibatalkan,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, pelantikan ulang dapat dilakukan pada tanggal 14 Mei 2024.
“Semua ini kita lakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, serta arahan dan kebijakan dari Kemendagri,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Andi Harun menyampaikan harapannya agar para pejabat yang dilantik dan seluruh jajaran Pemkot Samarinda dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik,” tutupnya. (*/wil/adv)












