TitiknolTekno

Revolusi Sampah jadi Listrik, Siap Dibangun 7 Pembangkit Raksasa dengan Sekitar 200 MW

36
×

Revolusi Sampah jadi Listrik, Siap Dibangun 7 Pembangkit Raksasa dengan Sekitar 200 MW

Sebarkan artikel ini
LISTRIK TENAGA SAMPAH - Ilustrasi pembangkit listrik dari pengolahan sampah. Proyek monumental Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia akan segera memasuki babak konstruksi. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama para investor siap mengakselerasi pembangunan fasilitas pengubah sampah menjadi energi terbarukan ini. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, JAKARTA — Proyek monumental Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia akan segera memasuki babak konstruksi.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama para investor siap mengakselerasi pembangunan fasilitas pengubah sampah menjadi energi terbarukan ini.

Sebagai permulaan, tujuh lokasi strategis telah ditetapkan untuk pembangunan tahap awal, yakni sebagai berikut:

  • Tangerang;
  • Bogor;
  • Bekasi;
  • Semarang;
  • Yogyakarta;
  • Medan;
  • dan Bali.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa total daya listrik yang dihasilkan dari ketujuh pembangkit ini mencapai 197,4 megawatt (MW), yang seluruhnya akan diserap oleh PLN.

“Untuk tahap pertamanya, [proyek] di 7 kota ini memiliki total kapasitas 197,4 megawatt. Kemampuan pengelolaan sampahnya per hari adalah hampir 12 ribu ton,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (20/11/2025).

Darmawan menjelaskan bahwa percepatan pembangunan PLTSa ini berkat dukungan penuh pemerintah, terutama setelah Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan.

Inti dari percepatan ini terletak pada sebuah terobosan penting: penghapusan tipping fee.

Sebelumnya, skema pembayaran listrik dari PLTSa kepada PLN adalah US$ 13 sen per kWh, sesuai yang tertuang dalam Power Purchase Agreement (PPA).

Namun, ada selisih US$ 7 sen yang harus ditutup oleh pemerintah daerah melalui tipping fee.

“Proses ini, [sebelumnya] harus melalui proses politik anggaran yang memakan waktu lama dan tidak selalu disetujui,” kata Darmawan. Kondisi inilah yang membuat banyak proyek PLTSa mandek dan sulit mencapai financial closing.

Kini, berkat Perpres baru, semua komponen biaya, termasuk yang sebelumnya ditanggung Pemda telah dimasukkan sepenuhnya ke dalam Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Dampingi Kunjungan Presiden Jokowi di IKN, Resmikan Sejumlah Proyek 

“Artinya, begitu PPA dengan PT PLN (Persero) diteken, proses financial closing yang tadinya berbelit menjadi sangat cepat,” tegasnya.

Tender Dibuka untuk 4 Kota Pertama

Secara terpisah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengumumkan pembukaan tender tahap pertama untuk proyek PLTSa di empat kota: Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta.

“Tender untuk empat kota ini sudah dimulai. Namun, jumlah kota akan terus bertambah, tergantung kesiapan dari masing-masing kota,” jelas Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director Investment Danantara, dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse, Kamis (20/11).

Proses tender ini diikuti oleh 24 perusahaan penyedia teknologi Waste-to-Energy (WTE) bersama konsorsiumnya yang telah lolos dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Hanya perusahaan-perusahaan terpilih ini yang berhak mengikuti lelang sulap sampah jadi listrik di Tanah Air.

Stefanus menambahkan bahwa empat kota ini adalah empat tender terpisah. Perusahaan peserta diberikan keleluasaan untuk memilih kota mana saja yang mereka ikuti.

“Jadi dari 24 perusahaan ini bersama konsorsium mereka—termasuk bisa pemain swasta, bisa BUMN, akan punya pilihan sendiri untuk di kota mana yang mereka pilih,” tutup Stefanus. (*)