Penajam

Surat Kepemilikan Lahan Rumah Bantuan di Trunen Sepaku Batal Diberikan, Ini Alasannya

314
×

Surat Kepemilikan Lahan Rumah Bantuan di Trunen Sepaku Batal Diberikan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Kabid Pemakaman dan Pertanahan, Disperkimtan PPU Masrani. TITIKNOL.ID

“Semua aset di Trunen sudah diserahkan kepada Otorita IKN, jadi nanti mereka yang melanjutkan lagi,”

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), tidak bisa mengurus untuk menerbitkan surat kepemilikan lahan rumah bantuan yang berada di Trunen, Kecamatan Sepaku.

Kabid Pemakaman dan Pertanahan, Disperkimtan PPU Masrani didampingi Staf Ahli Bidang Pertanahan, Surpi menjelaskan, aset lahan yang awalnya milik Pemkab PPU kini sudah diserahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Semua aset di Trunen sudah diserahkan kepada Otorita IKN, jadi nanti mereka yang melanjutkan lagi,” jelasnya.

Masrani mengatakan, pada awalnya Disperkimtan PPU akan mengurus agar mereka yang menempati rumah bantuan tersebut memiliki bukti kepemilikan lahan.

Bukan hanya itu, sebelum diserahkan pihaknya juga memiliki kendala karena adanya surat edaran dari Otorita IKN yang melarang menerbitkan surat kepemilikan lahan.

Sebelumnya,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan PPU, Nicko Herlambang menjelaskan, rumah yang ditempati warga di Trunen tersebut diberikan pemerintah daerah beberapa tahun lalu.

“Jadi itu rumah dibangunkan pemerintah lalu diserahkan kepada warga. Tapi ternyata warga tersebut belum memiliki bukti kepemilikan lahan itu,”ujarnya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan persoalan itu apalagi saat ini Sepaku sudah masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kasihan juga warga kalau tidak memiliki surat kepemilikan sementara wilayah mereka sudah masuk IKN,” kata Nicko.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyelesaikan sejumlah aset pemerintah daerah yang akan diserahkan kepada Otorita IKN.

Seperti rumah jabatan bupati di Trunen, Sepaku, bekas kandang sapi serta lahan yang dipakai BWS.

“Kami lagi urus semua itu aset-aset pemerintah yang ada di Sepaku untuk dialihkan ke Otorita IKN Nusantara,” katanya. (Advertorial)