TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Prabowo memastikan bahwa masalah ini sedang ditangani dan pihak terkait akan bertanggung jawab.
“Iya, lagi diurus itu semua,” kata Prabowo di Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025), seperti dilansir detikFinance.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan manipulasi dalam tata kelola minyak nasional. Ia berjanji akan menegakkan aturan demi kepentingan rakyat.
“Kita bersihkan, kita tegakkan, kita akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka, Kerugian Rp193,7 Triliun
Kasus dugaan korupsi di sektor minyak ini telah menyeret sejumlah pihak.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat di PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.
“Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Menurut Qohar, kerugian ini berasal dari berbagai sumber, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri dan impor minyak mentah yang dilakukan melalui perantara atau broker (demut).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa angka kerugian tersebut masih bersifat prediksi sementara.
“Pihak kami masih terus meneliti lebih jauh, seiring dengan perkembangan penyelidikan yang terus berjalan,” ujarnya.
Pertamina Pastikan BBM Tidak Oplosan
Di tengah isu ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa BBM yang beredar di masyarakat tidak mengalami praktik oplosan.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa kualitas BBM tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
“Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” kata Fadjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Dengan besarnya potensi kerugian negara akibat kasus ini, masyarakat berharap pemerintah dapat bertindak cepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.
Respons tegas dari Presiden Prabowo menandakan bahwa pemberantasan korupsi di sektor migas akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya. (*)












