Penajam

Pemdasus IKN Segera Berjalan, Pemkab PPU Dukung Penyelesaian Tata Ruang dan Lahan

338
×

Pemdasus IKN Segera Berjalan, Pemkab PPU Dukung Penyelesaian Tata Ruang dan Lahan

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab PPU, Nicko Herlambang (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung penuh rencana Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan mulai berfungsi tahun ini.

Kehadiran Pemdasus dinilai krusial untuk menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan lahan di kawasan IKN.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, Nicko Herlambang, mengatakan bahwa secara teritorial, Pemdasus seharusnya berkedudukan di IKN dan PPU agar dapat langsung menangani permasalahan yang muncul.

“Wacana ini langkah yang baik karena kehadiran pemerintah secara langsung di IKN sangat penting untuk menangani keluhan masyarakat,” ujar Nicko, Minggu (9/3/2025).

Menurutnya, ada beberapa persoalan mendesak yang harus segera diselesaikan, terutama terkait status lahan, hak pakai, dan regulasi tata ruang.

“Permasalahan utama ada pada peningkatan status hak tanah dan tata ruang. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tambahnya.

Nicko juga menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan tata ruang antara wilayah PPU dan IKN.

Saat ini, secara administratif, wilayah IKN masih berada dalam kawasan PPU, namun tata ruangnya telah diatur oleh Otorita IKN.

“Ini problematik. Wilayahnya milik PPU, tetapi tata ruangnya diatur pihak lain. Hal ini tentu menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat serta-merta menerapkan regulasi tata ruang yang dibuat oleh pihak di luar pemerintah daerah.

Oleh karena itu, sinergi antara Pemkab PPU dan Otorita IKN sangat diperlukan agar kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan dapat berjalan selaras.

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan OIKN, permasalahan ini dapat segera diatasi, dan aspirasi masyarakat bisa terwujud,” pungkas Nicko. (Advertorial/TN01)