Penajam

Ketua DPRD PPU Sebut Pemekaran Perlu, tapi Jangan Terburu-Buru

392
×

Ketua DPRD PPU Sebut Pemekaran Perlu, tapi Jangan Terburu-Buru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU, Raup Muin (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wacana pemekaran daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa pemekaran memang diperlukan, namun tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan yang matang.

Menurut Raup, sebelum melangkah ke pemekaran, hal utama yang harus diselesaikan adalah penataan struktur wilayah yang sudah ada.

Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

“Yang perlu sekarang adalah bagaimana menata yang ada. Kalaupun ada pemekaran tidak apa-apa, tetapi banyak hal yang harus disiapkan,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

Salah satu aspek krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah penyelesaian tapal batas wilayah antara PPU dan Kabupaten Paser.

Hingga kini, batas administratif kedua daerah tersebut belum sepenuhnya ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RTRW Kabupaten PPU masih belum menyelesaikan tapal batas dengan Kabupaten Paser,” kata Raup.

Ia menilai, jika persoalan ini dapat dituntaskan lebih dulu, maka wacana pemekaran akan lebih mudah direalisasikan tanpa kendala besar.

Meski begitu, Raup menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung rencana pemekaran daerah, apalagi pemerintah pusat juga telah memberikan sinyal positif.

Namun, ia mengingatkan agar semua aspek pendukung harus dipersiapkan dengan baik sebelum pengajuan dilakukan.

“Kita harus menyiapkan semuanya terlebih dahulu. Jangan sampai saat mengusulkan ke pusat, justru muncul kendala prinsip yang akhirnya menghambat pemekaran,” jelasnya.

DPRD berharap bahwa jika pemekaran terealisasi, hal ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dimekarkan. (Advertorial/TN01)