Nasional

Hadapi Tarif 32% dari AS, Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Struktural dan Deregulasi

231
×

Hadapi Tarif 32% dari AS, Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Struktural dan Deregulasi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto, merespon ketersediaan pangan di Tanah Air saat ini. (HO/Biro Pers Sekretariat Presiden)

TITIKNOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas menyusul kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump.

Kebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap barang dari Indonesia langsung direspons dengan langkah-langkah strategis oleh pemerintah.

Melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Prabowo meminta seluruh menteri di Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural dan deregulasi.

Fokus utama adalah penyederhanaan aturan dan penghapusan regulasi yang menghambat, terutama terkait hambatan non-tarif (Non-Tariff Barrier).

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta deregulasi,” tulis Kemlu RI, Jumat (4/4/2025). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui reformasi kebijakan.

Salah satunya dengan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.

Sebagai bagian dari respons diplomatik, Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang menjadi dasar pemberlakuan tarif tersebut.

Pemerintah juga menyatakan siap menjawab isu-isu yang disorot oleh AS dalam laporan tersebut.

Termasuk menyusun langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi dampak kebijakan dagang tersebut terhadap perekonomian nasional.

Sebelumnya, tarif 32 persen diterapkan oleh Presiden Trump karena menilai Indonesia mengenakan tarif tinggi hingga 64 persen untuk barang-barang asal AS.

Hal ini menimbulkan ketegangan baru dalam hubungan perdagangan kedua negara.

Kemlu RI menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika.

Pemerintah saat ini sedang menghitung dampak luasnya terhadap berbagai sektor industri dan perdagangan.

Baca Juga:   Hari Listrik Nasional, PLN Pamerkan Mamberamo Project Green Industry

Selain diplomasi dagang, pemerintah juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tantangan global tersebut. (*)

Jika ingin versi untuk media lokal atau sudut pandang ekonomi lebih dalam, tinggal bilang ya!