Penajam

Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Pangkas Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremoni

450
×

Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Pangkas Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremoni

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU Raup Muin saat diwawancarai awak media.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyesuaian anggaran dengan memilah antara kebutuhan yang mendesak dan tidak mendesak.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pengetatan belanja daerah.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa salah satu penyesuaian dilakukan pada perjalanan dinas ke luar daerah.

Hanya kegiatan yang benar-benar memiliki skala prioritas yang akan tetap dilaksanakan.

“Kemarin sudah kami bahas dengan pemerintah daerah. Sekarang mereka sedang memilah kegiatan mana yang benar-benar mendesak atau prioritas, jadi evaluasinya dilihat dari sisi itu,” ujar Raup, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan, beberapa pos anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mengalami pemangkasan.

Hal itu termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremoni yang tidak bersifat prioritas.

Adapun total efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp200 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 yang berjumlah Rp2,6 triliun.

“Kalau pemangkasan itu tidak sampai Rp300 miliar. Secara garis besar disampaikan sekitar Rp200 miliar, tapi angka pastinya masih menunggu informasi lebih rinci dari pemerintah,” jelasnya.

Menurut Raup, kebijakan efisiensi ini merupakan kewenangan kepala daerah sebagai bentuk pengelolaan fiskal yang bijak dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menyebut, penyesuaian anggaran ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan kembali saat penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Dengan efisiensi ini, Pemkab PPU diharapkan dapat lebih fokus pada program-program strategis yang langsung berdampak pada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. (Advertorial/TN01)