TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data melalui pemutakhiran peta wilayah.
Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Quancons Forensik Indonesia dalam proyek pembaruan data fotogrametri untuk seluruh wilayah PPU.
Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani secara resmi di ruang rapat Bupati PPU, Rabu (28/5/2025), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan perusahaan.
Proyek ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan infrastruktur, serta penyediaan layanan publik berbasis data geospasial.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengapresiasi kontribusi PT Quancons yang turut mengalokasikan dana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pemetaan wilayah.
Ia menegaskan bahwa penerapan one map data sangat penting sebagai acuan kebijakan pembangunan daerah.
“Dengan adanya data spasial terpadu, kita bisa mengukur dan menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat. Baik untuk penataan wilayah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, hingga pemetaan kerusakan infrastruktur,” jelas Mudyat dalam sambutannya.
Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan proyek pemetaan ini.
Ia menargetkan seluruh proses pemutakhiran data dapat rampung dalam 3 hingga 4 bulan, serta meminta dukungan dari seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa.
“Kami berharap data hasil pemetaan ini dapat digunakan sebagai base map dalam perencanaan tata ruang maupun layanan lainnya di Pemkab PPU,” ujarnya.
Kepala Kantor BPN PPU, Zulkhoir, juga menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, data fotogrametri akan sangat membantu dalam efisiensi layanan pertanahan, terutama untuk keperluan penerbitan sertifikat dan penataan administrasi lahan secara digital dan akurat.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menambahkan bahwa validitas data geospasial menjadi semakin penting seiring dengan dinamika pembangunan nasional, khususnya terkait masuknya sebagian wilayah PPU dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Ia menyebut, kejelasan batas wilayah menjadi hal strategis dalam mengantisipasi kebijakan jangka panjang.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup survei lapangan, pemetaan fotogrametri, pengelolaan data spasial dan GIS, serta aktivitas lain yang disepakati bersama.
Pemkab PPU berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan sistem informasi kewilayahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan sebagai fondasi kuat pembangunan daerah berbasis data. (Advertorial/Humas05)












