TITIKNOL.ID – Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) menjadi profesi impian banyak orang, tidak terkecuali generasi muda.
Namun, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) hingga kini, baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Meski demikian, tidak ada salahnya dari sekarang mulai mencari tahu kategori pelamar yang tidak bisa mengikuti seleksi CASN 2025.
Berikut kategori pelamar yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2025:
a) Berusia di atas 35 tahun
b) Sudah berstatus sebagai PNS/ASN aktif, baik di instansi pusat maupun daerah
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce menjelaskan, pemerintah masih fokus menyelesaikan proses seleksi CASN 2024.
“Pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama Presiden, Panselnas, dan para pemangku kepentingan. Hasil keputusan akan diumumkan ke publik secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan riil instansi,” ujarnya.(*)
Kapan CPNS 2025 Dibuka? Yuk, Ketahui Kategori Pelamar yang Tidak Bisa Ikuti Seleksi












