Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Junior Naik Hingga 280 Persen

420
×

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Junior Naik Hingga 280 Persen

Sebarkan artikel ini
PRESIDEN PRABOWO- Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan melakukan reshuffle untuk menteri yang tidak bekerja benar untuk kepentingan rakyat. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID — Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan secara resmi kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Ribuan hakim yang hadir menyambut kebijakan ini dengan tepuk tangan meriah.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Menurut Prabowo, besaran kenaikan gaji akan berbeda-beda tergantung pada golongan masing-masing.

Namun, golongan hakim paling junior akan mendapatkan kenaikan paling besar, yakni mencapai 280 persen.

“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo, yang kembali menegaskan bahwa golongan paling bawah mendapat kenaikan paling signifikan.

Presiden juga memastikan bahwa seluruh hakim, tanpa terkecuali, akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan.

Ia menegaskan akan memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai rencana.

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan monitor terus,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut menyampaikan harapannya kepada pegawai lain di sektor pemerintahan untuk bersabar.

Ia memastikan kondisi keuangan negara saat ini kuat dan memungkinkan penyesuaian gaji ke depan.

“Semua pegawai lain, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting, kekayaan itu harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah awal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat institusi hukum dan memastikan para hakim mendapatkan insentif yang layak demi menjunjung tinggi keadilan. (*)