TITIKNOL.ID – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu pengendara motor.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dikutip dari Instagram @feedgramindo, tampak seorang wanita yang mengendarai sepeda motor hitam diberhentikan di pinggir jalan.
Sementara itu, tampak juga seorang oknum polisi yang mengendarai motor merah tengah menyudutkan wanita tersebut.
Dari gesturnya, oknum polisi itu terlihat menyuruh pengendara wanita tersebut mengambil uang dari dalam dompetnya.
Tidak lama kemudian, pengendara wanita tersebut terlihat mengeluarkan uang tunai dari sakunya.
Nominal uang sebesar Rp100 ribu yang diambil dari dompetnya diberikan kepada oknum polisi tersebut.
Tanpa berlama-lama, oknum polisi yang masih terlihat berada di atas motor itu langsung mengambil uang tersebut.
Oknum polisi itu lantas tancap gas begitu menerima uang dari pengendara wanita itu.
Pungli yang dilakukan oleh polisi terhadap pengendara motor wanita itu dilakukan oleh Aiptu Rudi Hartono.
Peristiwa itu pun dibenarkan Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita.
Ia mengungkapkan bahwa Aiptu Rudi saat itu memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melawan arus lalu lintas.
“Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional,” kata Made, Kamis (26/6/2025).
Rudi, lanjutnya, seharusnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dari pengendara tersebut.
Namun yang terjadi justru dugaan pungli senilai Rp100.000.
Koordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan pun langsung dilakukan.
“Saat ini dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Made.
Aiptu Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.(*)
Viral Video Oknum Polisi Lakukan Pungli pada Pengendara Motor Wanita, Inilah Sanksi yang Menanti










