TITIKNOL.ID, PENAJAM – Forum Tenaga honorer Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali membawa tuntutannya lewat rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, sekretaris daerah.
Desakan mereka tetap sama, yakni menginginkan perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Selain itu, mereka juga menginginkan daerah mempercepat usulan formasi tambahan ke pemerintah pusat tahun ini.
Honorer mengaku mereka menerima ketidakadilan dengan rekruitmen yang dilakukan pemerintah.
Dari sisi pengabdian, sekiranya harus dipertimbangkan. Bukan dengan harus berjuang melawan generasi di bawahnya lewat tes.
Anggota DPRD PPU, Mahyudin menanggapi hal ini perlunya menghadirkan OPD pengampu, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Menurutnya, persoalan tuntutan ini menghadapi benturan pada aspek regulasi dan kondisi fiskal daerah.
”Maka BKPSDM dan BKAD harus hadir ditengah-tengah karena mereka yang memegang data valid terkait jumlah honorer, latar belakang pendidikan dan masa kerja, hingga prakiraan anggaran bisa diperhitungkan jika itu diakomodir,” jelas Mahyudin, Selasa (15/7/2025).
Dirinya mengatakan, kehadiran keduanya penting agar pihaknya tak berspekulasi mengapa tenaga honorer tersebut tak dapat diangkat menjadi penuh waktu.
Sementara itu, Mahyudin menambahkan, APBD daerah kian mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi, memberi gambaran yang kurang menguntungkan bagi tenaga honorer yang berstatus paruh waktu.
”Tapi sebenarnya teman-teman itu bisa menjawab pelan-pelan, memberi pemahaman,” ujarnya.
(TN01)












