TITIKNOL.ID – Aksi unjuk rasa ribuan warga dan mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), berakhir ricuh.
Kericuhan yang berlangsung hingga Rabu (20/8/2025) dini hari itu tidak hanya menimbulkan bentrokan antara massa dan aparat, tetapi juga memakan korban dari kalangan jurnalis.
Sejumlah awak media yang meliput jalannya aksi mengalami intimidasi dan kekerasan. Bahkan, seorang jurnalis televisi nasional menjadi korban perampasan alat peliputan hingga kekerasan fisik.
Insiden ini mendapat perhatian serius karena menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Salah satu jurnalis yang menjadi korban adalah Zulkifli Natsir, reporter CNN Indonesia (Trans Media). Ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari aparat saat tengah meliput bentrokan di lokasi aksi.
“Saya dicekik dan diseret, kamera dirampas, dan seluruh materi liputan dihapus paksa oleh petugas berseragam loreng,” ungkap Zulkifli Natsir kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Peristiwa intimidasi itu terjadi saat aparat melakukan tindakan represif terhadap sejumlah pengunjuk rasa yang diamankan.
Beberapa jurnalis yang berusaha merekam insiden tersebut juga menjadi sasaran aparat keamanan. Situasi ini menambah ketegangan di tengah kericuhan aksi unjuk rasa.
Aksi penolakan kenaikan PBB-P2 di Bone sendiri diikuti ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga warga setempat.
Mereka menilai kenaikan pajak tersebut terlalu membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah menjadi bentrokan ketika aparat berupaya membubarkan massa.
Situasi semakin memanas saat terjadi saling dorong dan pelemparan, hingga berujung pada penangkapan sejumlah demonstran.
Insiden kekerasan terhadap jurnalis ini menambah sorotan terhadap cara aparat dalam menangani unjuk rasa.
Sejumlah organisasi pers diperkirakan akan menyuarakan protes atas tindakan represif tersebut karena dianggap mengancam kebebasan pers.
Kekerasan terhadap jurnalis di lapangan bukanlah kasus pertama di Indonesia.
Berbagai pihak menilai, aparat seharusnya memberikan perlindungan kepada awak media yang bertugas, bukan sebaliknya melakukan intimidasi maupun perampasan alat kerja jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat keamanan terkait laporan intimidasi terhadap jurnalis dalam aksi unjuk rasa di Bone.
Namun, kasus ini dipastikan akan mendapat perhatian luas dari publik, khususnya dari komunitas pers nasional.
Kekerasan Terjadi di Tengah Bentrokan
Massa dan Aparat Aksi protes terhadap kenaikan PBB-P2 dimulai pada pukul 13.15 WITA, dengan massa memadati area depan kantor Bupati Bone.
Bentrokan pecah antara pengunjuk rasa dan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Meski Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan untuk menunda kenaikan PBB-P2, kericuhan terus berlanjut hingga pukul 00.30 WITA, bahkan di bawah hujan deras.
Sejumlah titik bentrokan dilaporkan memanas, terutama saat aparat mencoba membubarkan massa secara paksa.
Dalam kondisi kacau tersebut, peliputan media terganggu, bahkan sebagian jurnalis mengalami kekerasan yang tidak seharusnya terjadi dalam iklim demokrasi. (*/)












