Penajam

‎Bupati PPU Hadiri Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2025 Turun Jadi Rp2,41 Triliun‎

147
×

‎Bupati PPU Hadiri Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2025 Turun Jadi Rp2,41 Triliun‎

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor hadiri rapat paripurna DPRD Penetapan APBD

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Mudyat Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna digelar di Gedung DPRD PPU, Senin malam (29/9/2025).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD PPU dan dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, pimpinan serta anggota dewan, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-PPU. Perwakilan Bank Kaltimtara, PDAM Danum Taka, Perumda Benuo Taka, tokoh masyarakat, dan insan pers juga ikut menyaksikan.

‎Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras melakukan sinkronisasi sepanjang pembahasan.

‎“Perubahan APBD 2025 memiliki posisi penting dan strategis. Ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan landasan perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan. Harapannya bisa memberi dampak pada akselerasi pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan daerah, serta capaian sasaran pembangunan,” ujar Bupati.

‎Bupati menegaskan, persetujuan Perubahan APBD ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kondisi fiskal terkini.

Ia berharap seluruh OPD segera menindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran.

‎Struktur utama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2025 memang mengalami sejumlah penyesuaian signifikan. Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan sebesar Rp2,41 triliun.

‎Angka tersebut turun sekitar Rp142,5 miliar dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp2,55 triliun.

Meski begitu, terdapat peningkatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp228,21 miliar, atau bertambah Rp17,17 miliar dari target awal.

‎Sebaliknya, pos pendapatan transfer mengalami penurunan cukup besar, yakni turun Rp112,92 miliar menjadi Rp2,16 triliun.

Baca Juga:   Akmal Malik Ingatkan Perusahaan Bayar THR 7 Hari Sebelum Idul Fitri

Begitu pula dengan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang berkurang Rp46,77 miliar sehingga hanya tersisa Rp18,07 miliar.

‎Melalui APBD Perubahan ini, pemerintah daerah berharap tetap dapat menjaga keseimbangan fiskal, mengoptimalkan PAD, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas meski ada penyesuaian di sektor pendapatan. (*/)