SamarindaTitiknolKaltim

Kejar Tayang Akhir Tahun, Sekda Kaltim Beber Alasan 21 OPD Masih Rendah Serapan APBD

40
×

Kejar Tayang Akhir Tahun, Sekda Kaltim Beber Alasan 21 OPD Masih Rendah Serapan APBD

Sebarkan artikel ini
Dana APBD 2025. Isu mengenai dana endapan sebesar Rp3,2 triliun di Kabupaten Kutai Barat menjadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan mengumumkan adanya dana mengendap mencapai Rp234 triliun secara nasional.

Fisik sudah 80 persen, tapi keuangan baru 60 persen? Simak daftar kendala yang membuat puluhan OPD di Kalimantan Timur mendapat rapor merah di penghujung tahun 2025

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Menjelang tutup buku tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatatkan rapor merah pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait capaian serapan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memacu realisasi APBD 2025 di tengah sisa waktu yang kian sempit.

Meski demikian, ia mengakui adanya dinamika di lapangan yang mengakibatkan potensi anggaran tidak terserap sepenuhnya.

“Ada potensi anggaran yang tidak terserap, kisarannya antara 6,6 hingga 7 persen,” beber Sri Wahyuni yang dikutip Titiknol.id pada Jumat (26/12/2025).

Target Realisasi Mengalami Penyusutan Pemprov Kaltim berkomitmen terus memantau perkembangan realisasi hingga pekan terakhir bulan ini.

Sesuai tata kelola keuangan, proses pembayaran masih dimungkinkan hingga 31 Desember.

Namun, angka pasti serapan anggaran baru bisa dipastikan pada awal Januari mendatang.

Terkait target realisasi anggaran sebesar 93 persen, Sekda mengakui kemungkinan besar akan ada koreksi.

“Karena angka tidak terserapnya meningkat, otomatis ada sedikit penyusutan. Prediksi kami di angka 91 persen,” jelasnya.

Detail Rapor Merah OPD Saat ini, capaian serapan di tiap OPD menunjukkan disparitas yang cukup lebar.

Idealnya, pada pekan ini realisasi anggaran sudah menyentuh angka 90 persen.

Namun faktanya, masih ada OPD dengan realisasi fisik 80 persen, sementara realisasi keuangannya tertahan di angka 60 persen atau bahkan lebih rendah.

Sri Wahyuni mengonfirmasi terdapat 21 OPD yang masuk kategori “merah” dalam pemantauan mingguan. Sistem ini menggunakan kode warna (merah, kuning, dan biru) untuk mengukur konsistensi OPD terhadap target bulanan yang dibagi ke dalam empat pekan.

Baca Juga:   Pemda PPU Kolaborasi dengan UGM, Kembangkan Wanagama Nusantara di IKN dan Inovasi Desa

“Status merah ini berdasarkan posisi minggu ini. Kita akan evaluasi lagi minggu depan untuk melihat perkembangannya,” tambahnya.

Sekda membeberkan sejumlah kendala teknis yang menjadi penghambat. Salah satunya dialami Dinas Perkebunan (Disbun).

Ada alokasi dana cukup besar yang tidak terserap karena adanya pergeseran kewenangan.

“Kemarin kami menyiapkan cadangan di anggaran perubahan sebagai antisipasi jika ada Perpres terkait kewenangan di bidang pertanian. Karena belum terealisasi, dana di Disbun pun mengendap cukup besar,” tuturnya.

Faktor signifikan lainnya adalah selisih alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemprov telah mengalokasikan anggaran gaji sejak Januari, namun proses pengangkatan P3K dilakukan secara bertahap (Mei dan Oktober). Hal ini menyisakan saldo anggaran yang tidak terpakai.

Menanggapi isu jabatan kosong di beberapa OPD, Sri Wahyuni membenarkan hal tersebut berpengaruh, namun dampaknya tidak sedominan masalah penggajian P3K.

“Memang ada beberapa jabatan kosong, tapi faktor utama tetap pada selisih anggaran penggajian P3K tersebut,” tutupnya. (*)