PenajamTitiknolKaltim

Rombak Birokrasi PPU, 160 Pejabat Diganti Posisi, 30 Naik Pangkat

81
×

Rombak Birokrasi PPU, 160 Pejabat Diganti Posisi, 30 Naik Pangkat

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN - Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan pelantikan 160 pejabat PPU sebagai langkah penyegaran, kamis (13/2/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merombak struktur birokrasi dengan melantik 160 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, Kamis (13/2/2026).

Rotasi dan pengisian jabatan ini disebut sebagai langkah penyegaran untuk mengoptimalkan kinerja perangkat daerah.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan pelantikan dilakukan bertahap, dimulai dari jajaran kepala bidang hingga persiapan pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu keluar surat rekomendasi, langsung kita lakukan pelantikan,” kata Mudyat.

Menurut dia, sebelum pelantikan dilakukan, pemerintah daerah lebih dulu menjalankan proses penilaian kinerja dan uji kompetensi.

Asesmen disebut telah berlangsung cukup lama, termasuk pelaksanaan job fit di Balikpapan sebagai dasar perombakan.

Langkah ini, kata Mudyat, untuk merapikan struktur birokrasi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kompetensi aparatur.

“Ada pegawai teknis yang terhambur di bagian non-teknis. Itu kita kembalikan sesuai bidang keahliannya. Kita ingin penempatan berbasis kompetensi,” tegasnya.

Menyoal adanya praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi, Mudyat memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis penilaian objektif.

“Tidak ada jual beli jabatan. Pemerintah tahu siapa yang bekerja baik. Kalau ada proses iming-iming, itu bisa batal dilantik,” ujarnya.

Dari total 160 pejabat yang dilantik, disebutkan hanya sekitar 30 orang yang mengisi kekosongan jabatan karena kenaikan pangkat. Sisanya merupakan pergeseran.

“Kelihatan banyak, tapi yang benar-benar mengisi kekosongan hanya sekitar 30 orang. Selebihnya pergeseran,” ucapnya.

Mudyat melanjutkan, Pemkab PPU akan mengevaluasi kinerja para pejabat baru dalam waktu enam bulan ke depan.

Jika tidak menunjukkan kinerja yang sesuai, sanksi administratif akan diberikan.

“Pasti ada evaluasi. Kita lihat hasil kerjanya,” katanya.

Baca Juga:   Update Hasil Liga Champions Babak 16 Besar, Real Madrid dan Manchester City Raih Hasil Positif

Meski demikian, kebutuhan aparatur belum terpenuhi. Sejumlah jabatan kepala SKPD masih kosong. Usai pelantikan pejabat eselon II rampung, pemerintah akan melanjutkan job fit.

“Nanti setelah pelantikan kepala SKPD, yang masih kosong itu kita lakukan job fit, setelah itu ke tahapan selanjutnya untuk mengisi jabatan yang ada,” tutup Mudyat.

(TN01)