SamarindaTitiknolKaltim

Polemik Honor Tim Ahli Gubernur Kaltim Rp10,5 Miliar, DPRD Minta Ukur dari Beban Kerja

77
×

Polemik Honor Tim Ahli Gubernur Kaltim Rp10,5 Miliar, DPRD Minta Ukur dari Beban Kerja

Sebarkan artikel ini
TIM AHLI GUBERNUR - Besaran honorarium Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur yang mencapai angka miliaran rupiah terus menuai sorotan. (Gemini Ai)

Gaji tim ahli gubernur hingga Rp45 juta per bulan menuai debat panas. Di tengah sorotan publik atas anggaran total Rp10,5 miliar, DPRD Kaltim justru meminta masyarakat tidak hanya silau dengan angka, tapi membedah beban kerja di baliknya

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Besaran honorarium Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur yang mencapai angka miliaran rupiah terus menuai sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, angkat bicara mengenai parameter kewajaran anggaran tersebut.

Sabaruddin menekankan bahwa publik sebaiknya tidak hanya terpaku pada nominal angka yang fantastis, melainkan harus melihat secara objektif tanggung jawab, risiko, serta kompetensi individu yang mengemban tugas tersebut.

Menurut Sabaruddin, nilai sebuah honorarium sangat bergantung pada tingkat kesulitan pekerjaan.

Ia menilai, gaji besar merupakan hal yang wajar jika beban kerja yang dipikul juga berat.

“Penilaian tidak bisa hanya melihat angka saja. Itu tergantung tingkat risiko pekerjaan dan kemampuan orang yang mengerjakannya. Pertanyaannya, indikatornya kita ukur dari mana dulu?,” ujar Sabaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Ia memberikan ilustrasi bahwa angka Rp20 juta bisa terasa kecil jika beban kerjanya sangat masif.

Sebaliknya, angka tersebut akan terlihat sangat besar jika tugas yang dijalankan relatif ringan.

Oleh karena itu, ia meminta publik mencermati fungsi nyata tim ahli dalam pembangunan daerah.

Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja (RKA-SKPD) tahun 2026, total alokasi dana untuk TAGUPP Kaltim mencapai Rp10,5 miliar untuk masa kerja sembilan bulan.

Rincian penggunaannya adalah sebagai berikut:

  • Rp8,34 Miliar: Honorarium untuk 47 personel.
  • Rp2,9 Miliar: Alokasi perjalanan dinas.

Struktur gaji tim yang dipimpin oleh Irianto Lambrie ini bervariasi, mulai dari Rp20 juta per bulan untuk anggota divisi, hingga mencapai Rp45 juta per bulan bagi jajaran dewan penasihat.

Baca Juga:   Asrama TNI di Balikpapan Kaltim Terbakar, Api Berkobar Membesar

Tim strategis ini memiliki mandat besar, mulai dari urusan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menuntut Bukti Kinerja Nyata

Sabaruddin berharap polemik ini bergeser dari sekadar perdebatan angka menuju evaluasi kontribusi nyata.

Ia menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran daerah sangat bergantung pada kualitas dan pengalaman para ahli tersebut.

“Kalau memang kinerjanya memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, tentu masyarakat juga bisa menilai secara objektif,” pungkasnya.

(*)