Titiknol IKN

Aset Pemkab PPU di Kawasan IKN Tembus Ratusan Miliar, Terus Bertambah Tiap Tahun

57
×

Aset Pemkab PPU di Kawasan IKN Tembus Ratusan Miliar, Terus Bertambah Tiap Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aset Pemkab PPU di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur. 

Nilai aset Pemkab PPU di kawasan IKN kini nyaris menembus angka Rp1 triliun! Seiring masifnya pembangunan infrastruktur, bagaimana nasib aset-aset bernilai fantastis ini ke depannya?

TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaporkan terus meroket.

Pembangunan infrastruktur yang masif di kawasan tersebut menjadi faktor utama peningkatan nilai inventaris daerah tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa penambahan aset ini sejalan dengan gencarnya pembangunan fasilitas publik. 

Fasilitas seperti jalan raya, gedung sekolah, hingga sarana kesehatan yang dibangun oleh pemerintah daerah kini resmi tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Berdasarkan pendataan berkala, nilai aset Pemkab Penajam Paser Utara di wilayah IKN Nusantara saat ini telah menyentuh angka ratusan miliar rupiah.

Angka ini diprediksi tidak jauh berbeda dengan total aset pada tahun 2025 yang mencapai Rp917 miliar.

“Kalau untuk saat ini, nilainya masih di kisaran angka tersebut,” ujar Muhajir saat memberikan keterangan pada Selasa (17/3/2026) di Penajam Paser Utara.

Namun, Muhajir menekankan bahwa angka tersebut belum final.

Nilai total diperkirakan akan terus merangkak naik mengingat proses rekonsiliasi data untuk tahun anggaran terbaru masih berjalan.

Verifikasi administrasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh infrastruktur baru terdata dengan akurat.

Meski nilai aset di kawasan IKN Nusantara terus membengkak, mekanisme pengalihan atau pelimpahan aset tersebut hingga kini masih berstatus menunggu.

Muhajir menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan formal maupun permintaan resmi dari pihak Otorita IKN terkait transisi kepemilikan aset tersebut.

Walaupun demikian, Pemkab PPU memastikan telah melakukan langkah proaktif dengan merapikan seluruh administrasi yang diperlukan.

Baca Juga:   Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemkab PPU Targetkan 100 Produk Tersertifikasi Halal Tahun Ini

“Belum ada pelimpahan. Namun, jika sewaktu-waktu proses itu harus dijalankan, seluruh datanya sudah kami siapkan dengan matang,” pungkasnya. (*)