SamarindaTitiknolKaltim

Pemerintah Kota Samarinda Buka Peluang Guru PPPK jadi Kepala Sekolah

91
×

Pemerintah Kota Samarinda Buka Peluang Guru PPPK jadi Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar, di sekolah pedalaman Kalimantan. (Gemini Ai)  

Kabar gembira bagi guru PPPK di Samarinda! Pemerintah Kota kini membuka pintu bagi PPPK untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah. Simak syarat dan kriteria penilaiannya di sini

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah (PPKS) di Ruang Rapat BPKAD, Jalan Dahlia, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan.

Hadir pula Kepala Disdikbud Asli Nuryadin, Kepala BKPSDM Fiona Citrayani, serta unsur Dewan Pendidikan dan jajaran pengawas sekolah.

Pertemuan ini merupakan bagian krusial dalam mengevaluasi serta menetapkan calon kepala sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi wajib berjalan secara objektif, profesional, dan berbasis kinerja nyata.

Indikator Penilaian Ketat Dalam pembahasan tersebut, tim mengupas tuntas sejumlah aspek penilaian bagi para kandidat.

Fokus utama meliputi kompetensi kepemimpinan, rekam jejak kinerja, serta integritas calon pemimpin satuan pendidikan.

Menariknya, variabel kedisiplinan menjadi poin penentu. Tim PPKS mempertimbangkan tingkat kehadiran (absensi) dan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai indikator utama dalam mengukur produktivitas aparatur.

Tercatat, sebanyak 39 kandidat tengah dipertimbangkan untuk mengisi jabatan kepala sekolah pada tingkat SMP dan SD Negeri se-Kota Samarinda.

Peluang Bagi PPPK Selain evaluasi kandidat, rapat juga mengungkap rencana pengembangan kebijakan ke depan.

Pemkot Samarinda mulai membuka peluang bagi pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menduduki jabatan kepala sekolah, selama memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang transparan guna memperkuat kepemimpinan sekolah yang profesional.

Baca Juga:   DLH PPU Rencana Bangun TPST di TPA Buluminung, Kini Tahap Feasibility Study

Target akhirnya adalah peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

(*)