PenajamTitiknolKaltim

Bupati Mudyat Noor Beberkan Tantangan Otonomi Daerah di PPU, Soroti Ketergantungan Fiskal hingga Minim Inovasi

11
×

Bupati Mudyat Noor Beberkan Tantangan Otonomi Daerah di PPU, Soroti Ketergantungan Fiskal hingga Minim Inovasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Mudyat Noor memimpin Apel Peringatan Otda ke-30 di Kabupaten PPU, Senin (27/04/2026).

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah di wilayahnya masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.

‎Menurutnya, persoalan utama meliputi keterbatasan kapasitas fiskal, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, serta belum optimalnya pengelolaan potensi daerah.

‎“Kita harus jujur melihat bahwa masih ada ketergantungan fiskal dan belum maksimalnya pemanfaatan potensi lokal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar otonomi benar-benar menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai memimpin apel peringatan Otda ke-30, Senin (27/4/2026).

‎Ia menekankan bahwa otonomi daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai kewenangan administratif semata, melainkan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Mudyat Noor memimpin Apel Peringatan Otda ke-30 di Kabupaten PPU, Senin (27/04/2026).



‎Mudyat mengingatkan, tanpa inovasi dan keberanian dalam membenahi tata kelola pemerintahan, otonomi daerah berpotensi hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa hasil signifikan.

‎“Kalau kita tidak berani berinovasi dan memperbaiki tata kelola, maka otonomi daerah hanya akan berjalan di tempat. Padahal masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tegasnya.

‎Peringatan Otda tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menjadi momentum memperkuat komitmen kemandirian daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang disampaikannya, otonomi daerah disebut sebagai instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

‎Mudyat juga menegaskan peran pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi harus menjadi mitra aktif dalam merancang program yang sesuai dengan kondisi dan potensi lokal.

‎Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjunjung prinsip efisiensi anggaran, memastikan setiap penggunaan dana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar bersifat seremonial. (*/)

Baca Juga:   Konsorsium Pimpinan Amerika Bangun Rusun Rp 6 Triliun di IKN