ILUSTRASI – Bupati Bulungan Syarwani membesuk salah satu pasien di RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Rumah Sakit dr H. Soemarno Sosroatmodjo milik Pemerintah Kabupaten Bulungan mengikuti penilaian akreditasi yang diselenggarakan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
“Penilaian ini untuk mengukur tingkat pelayanan rumah sakit sekaligus tingkat keselamatan pasien sesuai standar akreditasi,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Jumat (20/10/2023).
Dia mengatakan, akreditasi rumah sakit mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2020.
Selain tingkat pelayanan dan keselamatan pasien, penilaian akreditasi dilakukan untuk mengetahui tingkat peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko.
“Dengan begitu hal-hal pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan dan berkualitas bisa diwujudkan,” kata Bupati.
Bupati Bulungan mengatakan, satu indikator penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas yaitu minimal satu rumah sakit umun daerah (RSUD) wajib bersertifikasi Akreditasi Nasional.
Dia menegaskan, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan yang prima dan berkualitas, jajaran Rumah Sakit Soemarno Sosroatmodjo harus bersungguh-sungguh bekerja secara profesional, adil, serta sesuai tahapan dan ketentuan.
“Terus berinovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat karena komitmen kita, semata-semata untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat,” ujar Bupati Bulungan.
Rumah Sakit Soemarno Sosroatmojo Tanjung Selor telah berdiri sejak 1984. Memiliki visi memberikan pelayanan terakreditasi pada masyarakat Kalimantan Utara dengan biaya yang terjangkau.
Misi rumah sakit ini adalah menyediakan SDM profesional dengan sarana dan prasarana terbaik serta mewujudkan pelayanan kesehatan terakreditasi dan terjangkau, memberikan kenyamanan pada pasien, kerjasama pelayanan kesehatan, mewujudkan rumah sakit sebagai jejaring pendidikan kesehatan. (adv)












