PenajamTitiknolKaltim

Pemkab PPU Tunggu Transfer Pusat untuk Selesaikan Utang Rp221 Miliar

3
×

Pemkab PPU Tunggu Transfer Pusat untuk Selesaikan Utang Rp221 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengakui pemerintah daerah saat ini masih menunda pembayaran karena kondisi keuangan belum memungkinkan.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu dana transfer kurang bayar dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga yang berasal dari pekerjaan tahun anggaran 2025.

‎Hingga memasuki triwulan kedua 2026, pembayaran atas sejumlah paket pekerjaan tersebut belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

‎Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengakui pemerintah daerah saat ini masih menunda pembayaran karena kondisi keuangan belum memungkinkan.

‎”Selama ini kita belum memiliki kapasitas, artinya masih menunda. Kami juga masih menggantungkan harapan pada pemerintah pusat,” ujar Tohar, Rabu (20/5/2026).

‎Total kewajiban daerah yang belum terselesaikan tercatat mencapai Rp221 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai paket pekerjaan yang telah rampung pada 2025.

‎Di tengah tekanan fiskal tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 juga belum berjalan optimal. Menurut Tohar, kegiatan fisik yang mulai berjalan saat ini masih didominasi program yang bersumber dari dana earr↓ eperti Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi uan Dana Alokasi Khusus (DAK).

‎”Rata-rata fisik yang berjalan ada di Dinas Pekerjaan Umum tahun ini. Kalau yang murni APBD 2026 belum ada yang bergerak,” katanya.

‎Tohar menilai tekanan fiskal yang dialami PPU juga dirasakan banyak daerah lain di Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam mengelola APBD di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal nasional.

‎”Sampai kapan kita bisa bertahan, itu kembali lagi ke pemerintah pusat. Karena hampir semua daerah bertumpu pada kebijakan fiskal pusat,” jelasnya.

‎la menyebut pemerintah daerah kini berada pada posisi yang tidak mudah, yakni antara menyelesaikan kewajiban lama atau menjalankan program pembangunan baru tahun berjalan.

‎Menurutnya, apabila seluruh kemampuan anggaran difokuskan untuk membayar utang, maka pelaksanaan program pembangunan berpotensi terhenti.

Baca Juga:   Usulan Pengadaan CT Scan Tahun 2025 Dianggarkan Rp 20 Miliar

Namun di sisi lain, jika program baru dipaksakan berjalan sementara kewajiban lama belum diselesaikan, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan persoalan baru.

‎”Ketika melaksanakan program tapi mengabaikan utang, itu tidak baik. Tapi kalau membayar utang tanpa menggerakkan program juga berat. Dua-duanya pilihan sulit,” pungkas Tohar. (TN02).