Nasional

Era Baru Energi Nasional! Presiden Prabowo Resmikan B50, Klaim Negara Tak Perlu Impor Solar Lagi

1
×

Era Baru Energi Nasional! Presiden Prabowo Resmikan B50, Klaim Negara Tak Perlu Impor Solar Lagi

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 yang diklaim menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.

Melalui kebijakan ini, Indonesia diyakini tidak lagi bergantung pada impor solar dari luar negeri.

‎Peluncuran program B50 dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa kemandirian energi telah menjadi prioritas sejak sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden.

‎Menurut Prabowo, pemerintah awalnya mendorong penggunaan biodiesel hingga B100 atau bahan bakar yang sepenuhnya berbahan baku minyak sawit.

Namun, berdasarkan kajian para menteri, implementasi B50 dinilai sudah mampu memberikan dampak besar bagi ketahanan energi nasional.

‎”Dengan adanya B50 saja kita tidak impor solar lagi dari luar negeri. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujar Prabowo.

‎Presiden juga menyebut Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50 atau bahan bakar solar dengan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit.

‎Menurutnya, penerapan B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri sekaligus memperkuat kedaulatan energi.

‎Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sekitar 37,92 juta liter biodiesel B50 pada tahap awal ke berbagai daerah melalui 29 dari total 126 terminal bahan bakar yang dimiliki perusahaan.

Infrastruktur penyaluran juga telah disiapkan mulai dari Terminal BBM hingga SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).

‎Program mandatori B50 diproyeksikan membawa dampak ekonomi yang besar.

Setelah program B40 mampu menghemat devisa sekitar Rp133,3 triliun pada 2025, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan meningkatkan penghematan devisa hingga sekitar Rp170 triliun.

‎Selain mengurangi impor energi, kebijakan ini juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ sepanjang 2026. (*/)