PenajamTitiknolKaltim

Polsek Waru Tertibkan Balap Liar, Knalpot Brong Dimusnahkan dan Remaja Dibina

3
×

Polsek Waru Tertibkan Balap Liar, Knalpot Brong Dimusnahkan dan Remaja Dibina

Sebarkan artikel ini
Cegah Balap Liar, Polsek Waru Berikan Edukasi kepada Remaja dan Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Waru terus memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

Melalui personel Piket Jaga Regu III, Polsek Waru memberikan pembinaan dan edukasi kepada sejumlah remaja yang terjaring dalam aksi balap liar pada Sabtu (18/7/2026) malam.

‎Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan.

‎Dalam kegiatan tersebut, seluruh remaja yang terjaring didata dengan mengisi identitas diri beserta bentuk pelanggaran yang dilakukan. Pendataan ini menjadi bagian dari proses pembinaan agar mereka memahami konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukan.

‎Selain memberikan edukasi, petugas juga menindak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Knalpot brong yang digunakan langsung dimusnahkan di lokasi dan diganti dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.

Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

‎Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para remaja diminta membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Penajam Paser Utara apabila kembali melakukan balap liar maupun pelanggaran serupa.

‎Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru AKP Widodo mengatakan pendekatan humanis melalui pembinaan dan edukasi menjadi langkah awal yang diutamakan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

‎”Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Oleh karena itu, kami mengedepankan upaya preventif melalui edukasi agar para remaja memahami risiko dan dampak hukum dari perbuatannya,” ujar AKP Widodo.

‎Meski demikian, ia menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berulang. Apabila para pelaku kembali melakukan balap liar atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎AKP Widodo juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.

‎”Kami berharap para orang tua turut berperan aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian sangat penting untuk mencegah balap liar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

‎Polres Penajam Paser Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar.

Baca Juga:   Dramatis, Jepang Juara Piala Asia U-23 Usai Uzbekistan Gagal Penalti

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/)