TITIKNOL.ID, PENAJAM – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2031. Kehadiran organisasi ini diharapkan memperkuat keterlibatan dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Pengukuhan pengurus APSAI PPU dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Ketua Umum APSAI Pusat, Wida Septarina, yang mengikuti kegiatan dari Jakarta, Senin (14/9/2026).
Momentum tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten PPU. Bupati PPU Mudyat Noor menilai terbentuknya APSAI menjadi langkah penting untuk mendorong perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga berperan aktif menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
“Selamat dan apresiasi atas terbentuknya APSAI Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dan dipercaya untuk menjalankan amanah organisasi,” kata Mudyat Noor.
Menurut Mudyat, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan investasi. Pembangunan juga harus mampu memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, memperoleh pendidikan yang baik, serta memiliki kesempatan untuk berkembang.
Karena itu, ia menegaskan dunia usaha dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak.
Melalui APSAI, Mudyat berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten PPU semakin aktif menghadirkan kebijakan dan program yang berperspektif anak. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui lingkungan kerja ramah keluarga, dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan anak, pencegahan kekerasan serta eksploitasi anak, hingga program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Mudyat juga mengingatkan agar kepedulian terhadap anak tidak berhenti pada program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) semata.
“Prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari program CSR semata. Lebih jauh, prinsip tersebut dapat menjadi bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip tersebut perlu diterapkan dalam berbagai aktivitas perusahaan, mulai dari kebijakan internal, perlindungan terhadap pekerja yang memiliki anak, dukungan terhadap keluarga, hingga kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional.
Mudyat juga berpesan kepada seluruh pengurus APSAI PPU periode 2026–2031 agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, dan komitmen yang kuat.
Ia meminta APSAI mampu mengidentifikasi kebutuhan anak di Kabupaten PPU dan menghadirkan program yang konkret, terukur, serta memberikan manfaat langsung bagi anak-anak.
“Semoga organisasi ini dapat menjalankan perannya secara optimal dan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya kita mewujudkan Kabupaten PPU yang semakin ramah, aman dan layak bagi anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina menekankan pentingnya menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai bagian dari cara perusahaan menjalankan kegiatan bisnis.
Menurutnya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Anak-anak tidak hanya menjadi penonton dari pembangunan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan rasa aman, kesempatan dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi setiap anak,” ujarnya.
Wida menilai kehadiran APSAI Kabupaten PPU memiliki peran penting sebagai jembatan yang mempertemukan pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai organisasi yang memiliki kepedulian terhadap anak.
Ia menegaskan kolaborasi tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui program CSR. Dunia usaha juga diharapkan menerapkan kebijakan ramah keluarga, menyediakan lingkungan kerja yang aman, mencegah eksploitasi anak, memastikan produk yang aman, serta memberikan dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan anak.
“Terwujudnya kabupaten yang layak dan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut Wida, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun sistem perlindungan anak melalui kebijakan, pelayanan, dan kelembagaan. Sementara dunia usaha memiliki sumber daya, inovasi, jaringan, serta kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan perubahan positif bagi anak-anak.
“Kepada ketua dan seluruh pengurus APSAI Kabupaten Penajam Paser Utara, selamat atas amanah yang diterima hari ini. Saya berharap APSAI dapat menjadi ruang belajar, ruang berbagi dan ruang bergerak bersama bagi seluruh dunia usaha yang memiliki komitmen terhadap anak,” kata Wida.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, sejumlah kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.
(*/)
APSAI PPU Dikukuhkan, Mudyat Noor Dorong Dunia Usaha Jadi Sahabat Anak












