PenajamTitiknolKaltim

120 UMKM HUTA PPU Bersiap Pindah ke RTH, Konsep Food Court Jadi Andalan

3
×

120 UMKM HUTA PPU Bersiap Pindah ke RTH, Konsep Food Court Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini
Rencana pemindahan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Himpunan Usaha Taman (HUTA) Penajam Paser Utara (PPU) ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai dibahas bersama para anggota.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Rencana pemindahan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Himpunan Usaha Taman (HUTA) Penajam Paser Utara (PPU) ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai dibahas bersama para anggota.

‎Ketua HUTA PPU, Muh. Pramanta Dwi Nopriandy atau yang akrab disapa Tata, mengatakan saat ini terdapat sekitar 120 UMKM yang terdaftar sebagai anggota HUTA.

‎Rencana relokasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat bersama para pelaku UMKM yang digelar di Gedung RTH, depan Stadion Panglima Sentik, Minggu (20/9/2026) sore.

‎Menurut Tata, pembahasan mengenai relokasi sebelumnya juga telah dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

‎Di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU.

‎Ia menjelaskan, pemerintah daerah mendorong agar kawasan RTH segera dimanfaatkan, termasuk dengan memindahkan aktivitas UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Alun-Alun Penajam.

‎Namun, proses pemindahan tersebut dinilai perlu dilakukan secara bertahap. HUTA mengusulkan agar aktivitas jualan di Alun-Alun tetap dipertahankan khusus pada malam Minggu.

‎Sementara pada hari lainnya, para pelaku UMKM akan mulai menggelar aktivitas perdagangan di kawasan RTH.

‎“Jadi mungkin Minggu sampai Jumatnya kita berjualan di sini (RTH), nanti malam Minggunya kita kembali lagi ke Alun-Alun untuk berjualan. Sambil agar masyarakat tahu kalau ada RTH,” kata Tata.

‎Pola tersebut sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya mengenalkan kawasan RTH kepada masyarakat. Terlebih, sejumlah fasilitas di lokasi baru tersebut saat ini belum sepenuhnya tersedia seperti di kawasan Alun-Alun Penajam.

‎Tata menyebut, fasilitas pendukung yang masih perlu dilengkapi antara lain tempat duduk bagi pengunjung, wahana permainan anak, hingga area panggung untuk kegiatan hiburan.

‎“Memang untuk kesiapan fasilitas di RTH sendiri masih belum seperti fasilitas di Alun-Alun. Tempat duduk pengunjung belum ada, wahana permainan anak-anak juga belum ada, termasuk area panggung juga belum ada,” ujarnya.

‎Meski demikian, para pelaku UMKM yang tergabung dalam HUTA memilih untuk tetap memulai aktivitas secara bertahap sembari menunggu pembenahan fasilitas dan infrastruktur di kawasan tersebut.

‎Tata menegaskan, pemindahan UMKM ke RTH bukan sekadar memindahkan lokasi berjualan. HUTA ingin kawasan tersebut memiliki konsep berbeda dari aktivitas perdagangan di Alun-Alun.

‎Konsep yang didorong yakni food court atau pusat jajanan serba ada (pujasera), dengan penataan lapak yang lebih rapi dan seragam.

‎“Kalau kita pindahkan ke sini, bukan pasar malam kedua. Tapi memang benar-benar sudah jadi food court,” tegasnya.

‎Untuk mendukung konsep tersebut, HUTA berencana menyiapkan fasilitas berupa kanopi atau booth secara mandiri.

‎Menurut Tata, penggunaan tenda portabel selama ini memiliki keterbatasan karena tidak cukup tahan lama dan harus diganti beberapa kali dalam setahun.

‎“Kalau bisa di sini kita permanenkan. Kita buat seperti booth atau kanopi, sehingga teman-teman tinggal membawa barang dagangannya saja,” katanya.

‎Tata memastikan rencana penataan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Para pelaku UMKM akan melakukan penataan secara mandiri, termasuk untuk kebutuhan kanopi dan listrik.

‎“Tidak ada APBD. Kita tetap melaksanakannya secara mandiri untuk membuat kanopinya supaya lebih rapi. Listrik pun kita masih mandiri,” pungkasnya. (*/)