TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan langkah tindak lanjut untuk memperbaiki penyelenggaraan penataan ruang setelah mengikuti exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 hingga Semester I 2026 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU dan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro.
Turut hadir Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Arie Kristyanti, bersama tim pemeriksa serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi Saputro menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan dan berbagai masukan yang diberikan tim pemeriksa BPK RI.
Menurutnya, proses pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meninjau berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki maupun dilengkapi.
“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Hadi menegaskan, masukan dari BPK akan menjadi perhatian Pemkab PPU dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan penataan ruang.
Melalui koordinasi antarperangkat daerah, Pemkab PPU berupaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan perbaikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang lebih tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus menunjang pelaksanaan program pembangunan nasional di Kabupaten PPU. (*/)
Exit Meeting BPK, Pemkab PPU Evaluasi Penataan Ruang dan Siapkan Langkah Perbaikan












