Penajam

Pj Bupati PPU Harap Kemandirian dan Kesejahteraan Desa bisa Meningkat

499
×

Pj Bupati PPU Harap Kemandirian dan Kesejahteraan Desa bisa Meningkat

Sebarkan artikel ini

enjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menilai bahwa, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan urusan kepemerintahan

BINTEK – Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat membuka Bintek menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rabu (27/2/2024) kemarin di Balikpapan. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM –  Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menilai bahwa, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan urusan kepemerintahan.

Selain itu, juga kepentingan masayarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisonal yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Hal ini disampaikan Makmur Marbun saat membuka Bintek menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rabu (27/2/2024) kemarin di Balikpapan.

Ia mengatakanm dalam penyusunan RPJMDes ini harus mengarah pada objek tertentu yang telah ditetapkan peraturan perundangan-undangan.

Adapun objeknya antara lain, seperti kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, keberpihakan pada warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, serta kelompok marginal dan rentan lainnya.

“RPJM Desa disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa dan masyarakat Desa dalam membangun desanya dengan harapan agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat,” ujarnya.

RPJM Desa juga merupakan instrumen perencanaan yang strategis dalam menetapkan arah pembangunan desa dalam jangka menengah.

“Melalui Bimtek ini, kita akan dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam mengenai penyusunan RPJM Desa agar mampu menciptakan dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penyusunan RPJM Desa bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama selaku masyarakat desa. (Advertorial/Kominfo)