Bulungan

Realisasi Pembangunan Fisik Pemkab Bulungan sudah Lampaui Target

56
×

Realisasi Pembangunan Fisik Pemkab Bulungan sudah Lampaui Target

Sebarkan artikel ini

Bupati Bulungan, Syarwani. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Realisasi belanja pembangunan fisik oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sampai 25 April 2023 disebut oleh Bupati telah mencapai 15,15 persen, atau melebihi target 12 persen.

“Adapun keuangan sampai dengan Maret ditargetkan sebesar 7 persen terealisasi sebesar 10,99 persen,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Rabu (26/3/2024).

Syarwani menjelaskan, belanja daerah pada APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2023 berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 ditetapkan Rp1,5 triliun.

Untuk diketahui, pada Rabu (26/4/2023) Pemkab Bulungan menggelar percepatan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 di di kantor bupati setempat, diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah.

Kegiatan itu juga diisi evaluasi kinerja 2022 serta triwulan pertama tahun anggaran 2023.

Bupati Bulungan menguraikan bahwa meski target dan realisasi secara total melampaui target, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah yang realisasi fisiknya di bawah target Maret.

Selain itu, terdapat organisasi perangkat daerah yang realisasi keuangan di bawah target.

Ia mengatakan realisasi yang belum mencapai target disebabkan permasalahan administrasi yang disampaikan pada aplikasi secara umum sampai dengan Maret 2023, yaitu terlambatnya penerbitan pedoman pelaksanaan kegiatan serta menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.

Ia juga menyampaikan, transaksi e-katalog periode 1 Januari sampai April 2023 yaitu sebesar Rp16,1 miliar (lokal), Rp24,6 miliar (sektoral), dan lebih Rp1 miliar (nasional).

Bupati pun menekankan rencana aksi pencapaian target tahun anggaran 2023 yaitu untuk TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar segera melakukan asisten program hasil pelaksanaan dari Musrenbang yang dilakukan finalisasi peraturan bupati sekaligus melakukan konsistensi program RPJMD.

Lalu sehubungan dengan SK Gubernur tentang bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Utara sudah diterbitkan, maka TAPD dan tim peninjau Inspektorat diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan menindaklanjuti SK tersebut. (red)