Bupati PPU Hamdam saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang pekerja rentan. Program ini juga akan diberikan kepada Ketua RT. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menginginkan, agar Ketua RT diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Karena para Ketua RT merupakan pekerja rentan sehingga harus mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan Pemkab PPU.
“Kami ingin semua Ketua RT di PPU ini mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Nanti dimasukkan dalam program pemerintah yang saat ini sedang berjalan,” kata Hamdam, Selasa (30/5/2023).
Menurut Hamdam nantinya iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak seluruhnya ditanggung melalui APBD.
Karena ketua RT ini ada yang menjadi karyawan swasta yang didaftarkan BPJS Ketenagajaan tempat yang bersangkutan bekerja.
“Ada juga Ketua RT yang status PNS dan honorer yang semuanya sudah ditangggung. Nah yang ditanggung Pemkab PPU itu ketua RT yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Untuk program ini lanjutnya, Hamdam menginginkan agar diwujudkan tahun ini karena nanti anggarannya akan dimasukkan di APBD perubahan.
Bahkan untuk di APBD Perubahan ditargetkan 5.000 pekerja rentan bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kenapa kami harus memberikan jaminan kepada Ketua RT karena mereka kan juga rentan bagaimana mengurusi warganya,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini sudah berjalan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000 orang yang berada di empat kecamatan.
Diharapkan seluruh pekerja rentan akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemkab PPU.
“Jadi petani dan penjual sayur juga akan mendapatkan jaminan ini. Pokoknya yang pekerja rentan tapi belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (ADV/Kominfo)