Ketua Fraksi PKS DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi mengusulkan agar pemerintah daerah, segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Ketua Fraksi PKS DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi mengusulkan agar pemerintah daerah, segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam.
Perda ini bertujuan agar KIB bisa menarik bagi investor untuk berinvestasi di tempat tersebut.
Ia mengatakan, karena untuk mengaet investor membangun di KIB perlu ada kejelasan termasuk melalui Perda.
“Ini juga bukti bila pemerintah memang serius untuk mengaet investor untuk investasi di KIB,” jelanya, Senin (3/7/2023).
Wakidi menilai bahwa investor juga akan memiliki sejumlah pertimbangan termasuk perlidungan saat berinvestasi.
Karena mereka akan melakukan pertimbangan sebelum mereka berinvestasi di KIB termasuk soal kepastian hukum.

Pelabuhan Buluminung yang masuk dalam Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam. TITIKNOL.ID/HO
“Makanya saya usulkan untuk segera dibentuk perda KIB dan ini perlu ada keseriusan pemerintah daerah,” jelasnya.
Wakidi mengungkapkan, KIB ini memiliki luas lahan 70 hektare dan sudah ditetapkan.
KIB lanjutnya, juga akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi apalagi kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di PPU.
“Momen ini perlu diseriusin karena akan memberikan dampak untuk kemajuan daerah terutama ekonomi karena ada meningkatkan PAD,” katanya. (Advertorial/DPRD PPU)