Direktur Utama Borneo FC, Ponaryo Astaman saat menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sopian. TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sopian menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), kepada Manajemen Borneo FC Samarinda.
Dengan penyerahan sertifikat HAKI ini, maka merek Borneo FC menjadi kekayaan intelektual.
sertifikat HAKI ini diterima langsung Direktur Utama Borneo FC, Ponaryo Astaman
Setelah didaftarkannya secara resmi ini, merek Borneo FC telah resmi secara hukum menjadi milik manajemen Borneo dan tidak dapat diakui secara sepihak oleh siapa pun.
Untuk diketahui, manajemen Borneo FC telah melakukan proses pendaftaran HAKI ini sejak 2022 lalu.
“Sudah resmi ini punya Borneo, tidak ada lagi yang bisa gugat dalam apa pun juga, mengurus ini cukup panjang 1 tahun,” ujar Sopian dalam akun resmi Borneo FC.
Direktur Utama Borneo Ponaryo Astaman menyatakan bahwa sepakbola sudah bertranformasi menjadi sebuah bisnis. Tentu pendaftaran HAKI ini sangat bermanfaat.

Sejumlah suporter Borneo FC yang setiap memberikan dukungan. Kini Borneo FC sudah mendapatkan sertifikat HAKI dari Kemenhumham. TITIKNOL.ID/HO
Nantinya, ini bakal jadi sebuah aset yang ke depannya manajemen akan melakukan pengembangan tidak sebatas di sepakbola saja, tetapi juga merambah ke binis yang lain.
“Sepakbola sekarang sudah menuju industrialisasi, yang kita ingin manfaatkan adalah aset berupa nama, logo. Sayang nama ini kalau tidak dimaksimalkan secara bisnis.
Hal ini mendukung rencana dari Borneo FC, yang mana tidak akan fokus dari sisi olahraga saja, tetapi memulai ancang-ancang mengembangkan sisi bisnis juga,” terang Ponaryo.
“Tentu nama Borneo FC tidak bisa diklaim oleh sembarang orang. Ini proteksi untuk masyarakat kita, kita maksimalkan agar masyarakat tahu.
Jadi apapun brand yang berhubungan dengan Borneo FC ya Borneo FC tim sepakbola, bukan dari brand lain atau nama lain,” pungkasnya.(*)