TitiknolKaltara

Kapolda Irjen Pol. Daniel Minta Tiga Pilar Desa Sinergi Cegah Karhutla

×

Kapolda Irjen Pol. Daniel Minta Tiga Pilar Desa Sinergi Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya berpidato pada rapat penanggulangan karhutla, Rabu (9/8/2023) di Mapolda Kaltara. TITIKNOL.ID/HO_POLDA KALTARA

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya meminta tiga pilar desa yaitu Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas meningkatkan sinergitas dalam rangka mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. 

“Peran tiga pilar ini sangat penting karena langsung berhadapan dan berada di tengah-tengah masyarakat,” tutur Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Rabu. 

Kapolda meminta tiga pilar ini mengintensifkan edukasi dan kampanye bahaya kebakaran hutan dan lahan, seperti memasang spanduk imbauan serta menggiatkan patroli bersama di lingkungan masing-masing. 

Ia menjelaskan, munculnya fenomena El Nino diperkirakan meningkat mencapai kategori moderat sampai Oktober 2023 dengan kecenderungan menurun menuju intensitas lemah pada November 2023. El Nino memicu kekeringan dan minimnya curah hujan sehingga berdampak meningkatkan jumlah titik api dan rawan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran hutan dan lahan tutur Kapolda, selain berkonsekuensi melanggar hukum, juga berdampak pada perputaran ekonomi daerah, sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan publik lainnya. 

“Tentunya ikut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya, hingga politik,” tutur Kapolda. 

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, TNI/Polri dan BPBD mencatat sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan. 

Peristiwa tersebut yakni kebakaran lahan seluas 50×100 meter pada 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor. 

Selanjutnya, pada Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor dengan area terbakar 1,5 hektare, Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor dua hektare, Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare, dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare. 

Baca Juga:   Itwasum Polri Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Polda Kaltara

Pada 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor. 

Pada 1 sampai 2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Total area yang terbakar kurang lebih mencapai 30 hektare. 

Komandan Kodim (Dandim) 0903/Tanjung Selor, Kolonel Inf. Victor Andyka Tjokro di Tanjung Selor, Sabtu (5/8/2023) mengimbau dan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Bulungan dalam sepekan terakhir. 

“Karena kondisi saat ini terjadi potensi kemudahan kebakaran lahan pada level sangat tinggi sesuai peringatan yang dikeluarkan BMKG,” tutur Dandim. 

Selasa (8/82023) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menetapkan dan menahan satu orang ersangka kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan, yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan di Kilometer 6 Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. 

“Karena kesalahan atau kealpaan sehingga menyebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Agus Nugraha di Tanjung Selor, Senin. 

Kejadian kebakaran lahan itu terjadi pada Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WITA. Estimasi luas lahan terdampak kebakaran kurang lebih 20 hektare. Bersama BPBD, TNI/Polri kebakaran lahan dapat dipadamkan pada pukul 20.00 di hari yang sama. (ant/red)