TitiknolKaltara

Pemprov Kaltara Luncurkan Rencana Aksi untuk Wujudkan Inklusi Penyandang Disabilitas

24
×

Pemprov Kaltara Luncurkan Rencana Aksi untuk Wujudkan Inklusi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhanberpidato pada Kick-Off Penyusunan RAD-PD Provinsi Kaltara, Kamis (25/7/2024) di Tanjung Selor.HO-DKISP KALTARA

TITIKNOL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berusaha mewujudkan masyarakat yang inklusif. Hal ini dibuktikan digelarnya Kick-Off Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (25/7/2024). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gadis ini dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan.

Datu Iqro menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan berpartisipasi dalam pembangunan.

Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan, Perencanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

RAD-PD menjadi pedoman Pemerintah Daerah mewujudkan visi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), yaitu tercapainya kesetaraan hak dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas di segala bidang.

“RAD-PD ini akan menjadi peta jalan bagi kita semua dalam mewujudkan Kaltara yang inklusif dan ramah disabilitas,” ujar Datu Iqro.

Dalam penyusunan RAD-PD, Pemprov Kaltara mengajak seluruh stakeholder, termasuk swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk berkolaborasi. Ia optimistis, RAD-PD menjadi pedoman bersama mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

Salah satu fokus utama dari RAD-PD adalah memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal. Dengan RAD-PD, diharapkan berbagai fasilitas umum di Kaltara akan semakin ramah bagi penyandang disabilitas.

Dengan diluncurkannya RAD-PD, diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (*/wil/dkispkaltara/adv)