Bulungan

Pemkab Bulungan Susun Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian

×

Pemkab Bulungan Susun Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi – Bupati Bulungan Syarwani (kemeja biru) bersalaman dengan petani.

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah menyusun dokumen kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas sektor pangan.

“Dokumen ini akan diimplementasikan untuk mempercepat program sektor pangan dan pertanian,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Minggu (22/10/2023).

Pemerintah Kabupaten Bulungan telah melakukan serangkaian tahapan penyusunan kebijakan sektor pangan dan pertanian tersebut.

Yang terbaru, melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak terkait seperti Tim Ahli Percepatan Pembangunan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Bulungan, UPTD KPH Tarakan, Sawit Watch, Yayasan Pionir, Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari serta tim fasilitator.

Bupati menargetkan dokumen ini masuk program legislasi daerah (Prolegda) di DPRD pada 2024 mendatang. Tujuannya untuk memberikan dasar hukum kebijakan tersebut.

Bupati mengatakan, PLP2B berisi pemetaan-pemetaan potensi lahan di Kabupaten Bulungan yang dapat dioptimalkan menjadi lahan pertanian berkelanjutan sehingga komitmen mencapai visi dan misi kedaulatan pangan di Kabupaten Bulungan dapat diwujudkan.

Untuk diketahui visi pembangunan Kabupaten Bulungan adalah Mewujudkan Kabupaten Bulungan yang Berdaulat Pangan, Maju, dan Sejahtera.

Dari visi tersebut, terdapat misi Mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai salah satu pusat pangan Nasional.

Berdasarkan data BPS, luas panen padi di Kabupaten Bulungan mencapai 3.341, 4 hektare pada 2022, dengan produktivitas mencapai 34,79 kuintal per hektare, dan tingkat produksi mencapai 11.626,6 ton. (red)