Kepala Dinas Perkimtan PPU, Muhammad Yusuf Basra. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar, untuk peningkatan PSU atau prasarana, sarana dan utilitas umum di Perumahan Rawa Indah, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Anggaran peningkatan fasilitas umum tersebut dialokasikan pemerintah daerah di APBD 2024.
Kepala Dinas Perkimtan PPU, Muhammad Yusuf Basra mengatakan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk peningkatan jalan, drainase dan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Perumahan Rawa Indah, peningkatan fasilitas umum dilakukan untuk mempermudah akses jalan bagi masyarakat setempat.
“Peningkatan jalan dan fasilitas umum lainnya di Perumahan Rawa Indah dialokasikan sebesar Rp15 miliar,” kata Yusuf, Sabtu (9/12/2023).
Ia mengungkapkan, proyek pengerjaan jalan, drainase dan PJU di Perumahan Rawa Indah akan dimulai pada awal tahun depan. “Itu dikerjakan di tahun 2024,” bebernya.
Pemerintah daerah memang memprogramkan untuk peningkatan fasilitas umum di perumahan yang dibangun pihak developer atau pengemban dengan syarat lahan di bawah jalan dihibahkan terlebih dahulu ke pemerintah daerah.
Selain itu, jumlah unit rumah yang terbangun sebesar 80 persen dari total perencanaan yang dilakukan pengembang.
“Aset tanah untuk jalan harus dihibahkan terlebih dahulu ke daerah. Perumahan yang belum menghibahkan aset tanah jalan, maka pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk peningkatan PSU-nya,” jelasnya. (Advertoril)