Penajam

Hadiri Sosialisasi UU No 20 Tahun 2023, Pj Bupati PPU Dorong ASN Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas

627
×

Hadiri Sosialisasi UU No 20 Tahun 2023, Pj Bupati PPU Dorong ASN Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas

Sebarkan artikel ini

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka sosialisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang digelar di Kantor Bupati PPU, Rabu (28/2/2024)

SOSIALISASI – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun memberikan cinderamata pada pemateri dalam sosialisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang digelar di Kantor Bupati PPU, Rabu (28/2/2024). TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka sosialisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang digelar di Kantor Bupati PPU, Rabu (28/2/2024).

Dalam sambutannya, Makmur Marbun mengatakan dalam sosialisasi ini akan dibahas berbagai aspek terkait manajemen ASN, mulai dari pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja hingga penegakan disiplin.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan memotivasi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN,” kata Marbun.

Menurut Marbun, ASN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan manajemen yang efektif dan profesional guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.

“Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama adalah langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang.

Sosialisasi hari ini menjadi forum penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Marbun, melalui Undang-Undang ini akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.

Selain itu, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:   Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU Gelar Sosialiasi SNP, Harap Minat Baca Meningkat

UU No 20 tahun 2023 juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia. Dalam konteks ini, sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggungjawab,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Sekda PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Sodikin dan pejabat terkait lainnya.

Sosialisasi diikuti sekitar 300 ASN di lingkungan Pemkab PPU yang hadir secara langsung maupun daring.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono beserta jajarannya. (Advertorial/Kominfo/Humas6)