Samarinda

DPRD Samarinda Usul Harta Kekayaan Kepala Daerah Harus Ikut Dipublikasi ke Masyarakat

230
×

DPRD Samarinda Usul Harta Kekayaan Kepala Daerah Harus Ikut Dipublikasi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
UMP KALTIM 2026 - Ilustrasi wujud mata uang rupiah. Di tengah ketidakpastian formula pengupahan nasional, buruh di Kalimantan Timur (Kaltim) menanti kepastian penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.  Penetapan yang biasanya diumumkan paling lambat 21 November kini diperkirakan mundur, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan acuan hukum lama.

Masyarakat Kota Samarinda sebenarnya memang berhak tahu soal harta kekayaan anggota legislatif, termasuk mereka yang kini menjabat sebagai DPRD Samarinda. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda memberikan tanggapan soal rencana KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi mempublikasi harta kekayaan anggota DPRD dan DPR RI, Sabtu (29/6/2024). 

Dijelaskan melalui anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menuturkan, masyarakat sebenarnya memang berhak tahu soal harta kekayaan anggota legislatif, termasuk mereka yang kini menjabat sebagai DPRD Samarinda. 

Namun hal ini juga harus diikuti juga oleh kepala daerah, dari tingkat bupati, walikota hingga gubernur. 

Harus diperlihatkan kondisi harta kekayaannya saat sebelum menjabat, saat menjabat, tentu ini penting juga diketahui oleh publik. 

“Bagus saja itu dipampang,” ungkap Anhar. 

Dia pun menganalisis, maksud dan tujuan dari KPK sudah bisa terbaca yakni dalam rangka untuk mitigasi bagaimana untuk melihat indikator sepak terjang anggota DPRD dari sisi keuangan. 

Tentu saja secara spesifiknya, publikasi harta kekayaan anggota DPRD agar masyaraka luas bisa ikut memantau dan mendalami. 

Terutama dalam hal melakukan tindakan pencegahan korupsi dan membangun citra akuntabilitas seorang DPRD. 

“Bangun kepercayaan kepada publik dan mendorong warga di tengah iklim demokrasi,” ujarnya. 

Secara pribadi, Anhar yang telah lolos dalam Pileg 2024, akui sudah melakukan pelaporan harta kekayaan secara lengkap.

Berita sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, membeberkan, KPK mengambil langkah strategis untuk meningkatkan transparansi para legislator. 

Nanti media transparansi yang di laman khusus yang kini tengah disiapkan untuk menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para calon legislatif terpilih periode 2024-2029.  

Tentu saja melalui laman ini, masyarakat akan memiliki akses mudah untuk memantau para wakil rakyat dalam hal menunaikan kewajiban melaporkan harta kekayaan. (*)

Baca Juga:   Kabar Buruk Fans Nerazzurri, Bek Kunci Inter Milan Akan Tes Medis Setelah Cedera Saat Lawan AS Roma