TITIKNOL.ID – Seorang pria berinisal AP ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan anak musisi Indonesia, David Bayu.
AP diketahui merupakan mantan pacar anak David Bayu, Audrey Davis alias AD.
Tidak hanya mantan pacar, AP juga merupakan lawan main Audrey Davis dalam video syur yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
AP pun menjadi penyebar pertama video yang direkam pada tahun 2022 lalu itu.
“Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Pria berusia 27 tahun itu pertama kali menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis di media sosial
“Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b****,” tambahnya.
Ade Safri mengatakan, AP mengaku menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ungkapnya.
Dari pengakuannya, AP sengaja menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan AD.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” tuturnya.
Ade Safitri mengungkapkan, AP ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (10/8/2024). (*)
Jadi Penyebar Pertama Video Syur Audrey Davis, AP Akui Sengaja Melakukannya karena Hal Ini
